Antisipasi Pungli di Festival Tabut, Kapolresta Bengkulu Ingatkan Para Jukir

Antisipasi Pungli di Festival Tabut, Kapolresta Bengkulu Ingatkan Para Jukir

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pungutan liar (pungli) yang kerap muncul saat event-event besar di Provinsi Bengkulu selalu menjadi persoalan serius. Salah satunya adalah pungli soal parkir.

Mengantisipasi adanya pungli di area Festival Tabut 2024, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata dengan tegas memberikan peringatan bagi para juru parkir yang nakal.

"Saya memperingatkan kepada petugas parkir yang melakukan pengelolaan parkir dilokasi-lokasi tempat berlangsungnya festival tabut agar tidak melakukan pungut parkir dengan biaya parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Kota Bengkulu," ujar Kombes Pol Deddy Nata, Senin (8/7/2024).

Apabila masih ditemukan adanya jukir ilegal dengan menarik pungutan parkir yang diluar ketentuan, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah hukum.

BACA JUGA:Sudah 4 Hari Ronal Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Hingga ke Pulau Tikus

"Jika masih terdapat pungut parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan/aturan yang berlaku di Kota Bengkulu maka petugas juru parkir akan di amankan dan ditindak sesuai hukum," tegas Kapolresta Bengkulu.

Lanjutnya, selama pelaksanaan festival tabut 2024, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kantong-kantong parkir.

Oleh karena itu, Kombes Pol Deddy Nata meminta agar tidak ada permasalahan terkait parkir di area Festival Tabut 2024.

BACA JUGA:Hari Ketiga Nihil, Pencarian Korban Tenggelam di Teluk Sepang Dilanjutkan Besok

"Kita semua tahu, bahwa kantong-kantong parkir yang ada disekitaran Bank Indonesia, RS Bhayangkara, Kantor PUPR, Benteng Marlborough, Kampung Cina adalah pengendara yang ingin datang ke Festival Tabut," pungkasnya. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: