Penertiban PKL Dilanjutkan, Trotoar dan Bahu Jalan Harus Bebas Hambatan

Penertiban PKL Dilanjutkan, Trotoar dan Bahu Jalan Harus Bebas Hambatan

Penertiban PKL Dilanjutkan, Trotoar dan Bahu Jalan Harus Bebas Hambatan-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan di Kota Bengkulu

Dinas Perhubungan Kota Bengkulu bersama pihak lainnya terus melakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak melakukan aktivitas jual-beli di badan jalan.

Dengan penertiban ini, tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan fungsi asli dari jalan-jalan serta trotoarnya yang selama ini telah disalahgunakan oleh aktivitas jualan para PKL.

Salah satu hasil dari penertiban ini nanti ialah perubahan yang signifikan dalam aksesibilitas jalan-jalan di kawasan tersebut. 

BACA JUGA:5 dari 6 Nama Lulus Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Kadinkes Kota Bengkulu

Jalan-jalan yang sebelumnya sempit dan terhalang oleh lapak-lapak PKL nantinya dapat diakses dengan lebih mudah oleh warga karena trotoarnya tidak lagi dijadikan tempat berjualan. 

"Kita mengimbau kepada PKL untuk tidak menggunakan badan jalan, trotoar untuk tempat usaha dan meletakkan barang dagangan. Kemudian, kita juga melarang PKL yang menggunakan kendaraan berjualan di tempat-tempat larangan parkir dan berjualan di atas trotoar," imbau Kadishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, Kamis 27 Juni 2024.

Bagi PKL yang masih melanggar akan dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 275 ayat (1). 

Pasal 28 ayat (1), "Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan," 

Kemudian, Pasal 28 ayat (2), “Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi fasilitas Pejalan Kaki dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu."

"Harapan kita hal ini diindahkan, agar PKL tidak mengambil hak-hak publik dan tidak mengisi lokasi-lokasi yang difungsikan untuk kebutuhan jalan, trotoar dan area parkir kendaraan," jelasnya.

Dengan begitu, kata Hendri, Kota Bengkulu akan menjadi kota yang tertib, lalu lintasnya lancar, bersih, aman, rapi dan sehat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: