Indomaret Tegaskan Kelola Pajak Parkir Sendiri Tanpa Pihak Ketiga

Indomaret Tegaskan Kelola Pajak Parkir Sendiri Tanpa Pihak Ketiga

Indomaret Tegaskan Kelola Pajak Parkir Sendiri Tanpa Pihak Ketiga-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Beredar di masyarakat terkait penggratisan parkir di toko retail seperti Alfamart dan Indomaret di kota Bengkulu. 

Pihak Indomaret menegaskan jika sudah melakukan pengelolaan parkir sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga dalam pemungutan pajak parkir

Hal ini berjalan sudah sejak tahun 2001 dan selalu melakukan penbayaran pajak hingga saat ini dengan pengelolaan sendiri. 

Firdaus Jaelani selaku pengurus parkir dari pihak Indomaret menegaskan jika kewajiban pajak parkir Indomaret ini bukan retribusi karena dilakukan di halaman sendiri.

BACA JUGA:Sisa 21 Hari, Puskesmas di Kota Bengkulu Harus Selesaikan 5 Dokumen untuk Jadi BLUD

Mengingat dalam aturan pajak, pemilik lahan boleh melakukan penunjukan pengelolaan atau melakukan pengelolaan secara mandiri. 

"Kita tegaskan lagi, parkir ini dikelola oleh Indomaret langsung. Beda dengan yang sifatnya retribusi, kita ini pajak. Jadi tetap ada pungutan parkir. Karena apa? Ada banyak lowongan pekerjaan untuk para jukir menghidupi keluarganya," jelas Firdaus. 

Ia juga menjelaskan, untuk para jukir Indomaret ini sudah dilakukan pembekalan agar juga melakukan pelayanan terhadap para konsumen yang berbelanja di toko. 

"Jukir kita harus melakukan pelayanan, tidak hanya ambil duit parkir. Banyak juga jukir ini yang disabilitas yang mungkin susah untuk cari kerja. Jadi kita jadikan juru parkir agar bisa menyambung hidup," jelas Firdaus. 

BACA JUGA:Pj Walikota Lantik Sofyan Tosoni Sebagai Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu

Untuk diketahui, untuk pajak parkir yang disetorkan Indomaret ke Pemerintah kota sebesar Rp 30 juta dalam sebulan dengan sekitar 80 lebih gerai se Kota Bengkulu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: