6 Larangan di Hari Idul Adha dan Dalilnya, Tidak Boleh Potong Rambut dan Kuku

6 Larangan di Hari Idul Adha dan Dalilnya, Tidak Boleh Potong Rambut dan Kuku

Ilustrasi - Larangan di Hari Raya Idul Adha-Pinterest -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Idul Adha adalah salah satu hari raya besar dalam Islam yang diperingati dengan berbagai ritual dan ibadah khusus, termasuk penyembelihan hewan kurban.

Hari raya yang kerap disebut Hari Raya Haji ini menjadi perayaan yang khidmat untuk mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim soal keikhlasan. Tidak banyak yang mengetahui jika saat Hari Raya Idul Adha ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan terutama bagi yang berkurban.  

Dalam pelaksanaan hari raya Idul Adha, terdapat beberapa aturan dan larangan yang harus diperhatikan agar kurban yang dilakukan sah dan diterima di sisi Allah. Apa saja larangan yang tidak boleh dilakukan? Yuk simak detailnya dalam uraian berikut ini. 

1. Berpuasa

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa pada dua hari: hari Idul Fitri dan Idul Adha. (HR. Bukhari dan Muslim). Puasa tidak boleh dilakukan di hari raya idul adha ya sobat, puasa apa saja, baik itu puasa hutang atau nazar dsb, puasa wajib dilakukan di hari lain, jika ada yang melakukan tandanya ia berbuat dosa sebagaimana larangan di bulan dzulhijjah.

BACA JUGA:Ini Dia Tanda-tanda Kamu Sudah Siap Punya Anak

2. Makan Sebelum Shalat Idul Adha

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat menuju shalat Idul Fitri sampai beliau makan terlebih dahulu, dan ketika Idul Adha, beliau tidak makan sampai shalat dahulu. (HR. At Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan al-Albani). Jangan makan terlebih dahulu ya sobat, hendaknya makan setelah pulang dari shalat idul adha.

3. Berkurban dengan hewan yang tidak layak

Kementerian Agama pernah membagikan syarat hewan yang layak dijadikan kurban. Menurut para ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi sejumlah  syarat yakni:

  • Harus hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.
  • Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. 
  • Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. 
  • Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. 
  • Domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. 
  • Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
  • Harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Namun, jika hewan qurban hanya cacat seperti patah tanduknya atau hilang tanduknya, menurut mazhab Syafi'i tetap sah untuk dikurbankan.

BACA JUGA:Tips Mempertahankan Kejantanan agar Pria Tahan Lama Saat Bercinta

4. Menjual Daging dan Bagian Tubuh Hewan Kurban

Setelah hewan kurban disembelih, seluruh bagian tubuh dari hewan tersebut harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah. Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta'ala dalam Surah Al-Hajj: 28,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: