Umat Muslim Perlu Tahu, Berikut Orang-orang yang Wajib Kurban, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat jelaskan orang-orang yang wajib berkurban-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
Sementara itu, Imam Syafi'i menjelaskan bahwa hukum qurban ada dua: sunnah kifayah dan sunnah 'ain.
Sunnah 'ain merupakan sunnah yang penting untuk dilaksanakan dan hampir mendekati wajib.
Ini berlaku bagi orang-orang yang mampu. Ketika sebuah keluarga memiliki rezeki berlebih, setiap anggota keluarganya dapat dibelikan kambing atas nama masing-masing.
Sementara itu, sunnah kifayah adalah sunnah yang hukumnya selesai jika dilaksanakan oleh salah seorang saja dari satu kelompok.
Sebagai contoh, jika tidak mampu, Anda dapat menyembelih satu ekor hewan qurban atas nama keluarga. Hal ini didasarkan pada perkataan Nabi SAW saat akan menyembelih qurban.
BACA JUGA:Ternyata Manusia Diciptakan Bukan untuk Mencari Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Sebut untuk Ini
BACA JUGA:Jangan Takut Tentang Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan untuk Takut dengan Ini
"Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Aku ikut bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari ‘Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata,”Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja dari umatku yang belum berkurban," (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Itulah penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang orang-orang yang wajib untuk berkurban. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: