Ingin Menjadikan Uang Haram menjadi Halal, Gus Baha Bagikan Caranya

Ingin Menjadikan Uang Haram menjadi Halal, Gus Baha Bagikan Caranya

Gus Baha bagikan cara menjadikan uang haram menjadi halal-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Siapa yang tak mengenal sosok Gus Baha? Ulama muda ini menjadi salah satu penceramah paling dinanti saat ini.

Ceramah Gus Baha dikenal dengan kecerdasannya dan topik-topik yang menarik. Setiap kali Ahmad Bahaudin Nursalim, nama asli Gus Baha, menyampaikan ceramah, ia selalu menggunakan analisis dan logika yang sistematis dan sederhana.

Hal ini membuat para pendengarnya mudah memahami isi ceramahnya. Ditambah lagi, Gus Baha sering menyisipkan humor dalam setiap ceramahnya, sehingga suasana menjadi lebih santai dan tidak membosankan.

BACA JUGA:Ingin Tajir Melintir? Gus Baha Sarankan Amalkan Ini Setiap Subuh, Agar Rezeki Berlipat Ganda

BACA JUGA:Terkait dengan Bekas Sujud di Dahi, Gus Baha Sebut Akan Kelihatan di Padang Mahsyar

Dalam salah satu pengajiannya, Gus Baha pernah menyampaikan bahwa segala sesuatu harus dilihat dari perspektif halal dan haram.

Seperti yang kita ketahui, dalam mencari nafkah, umat Islam diwajibkan untuk bekerja di jalan yang halal.

Sebab, rezeki yang diperoleh secara halal akan menjadi berkah yang membuat hidup seseorang tenteram.

Namun, menurut Gus Baha, dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat Islam, rezeki yang haram ternyata bisa diubah menjadi halal.

Hal tersebut disampaikan Gus Baha dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Wahyu Oscario.

Gus Baha menjelaskan bahwa salah satu cobaan tersulit yang harus dihadapi manusia adalah memiliki uang haram atau harta yang berasal dari orang fasik, yang menyimpang dari ajaran Allah SWT.

"Ada orang biasa mabuk dan biasa main perempuan," kata Gus Baha.

Kemudian orang tersebut datang dan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu.

BACA JUGA:Manfaatnya Sampai 7 Turunan, Salah Satunya Masuk Surga, Gus Baha: Baca Surah Ini 100 Kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: