Maksimalkan Kinerja Kades
TUBEI,BE - Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan diakomodir sejak APBD Tahun Anggaran (TA) 2012, menuntut Kepala Desa beserta perangkatnya untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam rangka pembangunan mulai dari tingkat desa mereka.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Lebong Syahirwanto SSos kepada wartawan kemarin. \"Mudah-mudahan Tahun Anggaran 2013 ini, ADD kembali dioptimalkan untuk disalurkan kembali kepada pemerintah desa. Serta bisa direalisasikan sebagaimana mestinya dan dipergunakan demi kepentingan pembangunan masyarakat dimasing-masing desa,\" ungkap Syahirwanto.
Dicontohkannya, peningkatan kinerja tersebut misalnya, pelayanan tidak lagi dilakukan di rumah Kades atau Sekdes. Melainkan pelayanan harus memanfaatkan kantor desa atau balai desa yang sudah dibangun. Untuk desa yang belum memiliki bisa mengusulkan kepada pemerintah daerah agar dibangunkan balai desa.
\"Meskipun banyak bangunan balai desa yang belum optimal, tetapi paling tidak tetap masih bisa dimanfaatkan untuk menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat. Anggaran ADD juga nantinya harus benar-benar dikelola dengan optimal, sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga benar-benar ada keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan, hak dan kewajiban bagi pemerintah desa,\" kata Syahirwanto.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: