Status Qou, Pengelolaan Parkir Alfamart Dibahas Saber Pungli Polresta Bengkulu

Status Qou, Pengelolaan Parkir Alfamart Dibahas  Saber Pungli Polresta Bengkulu

Rapat Saber Pungli Polresta Bengkulu bersama pihak CV dan Alfamart-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Bengkulu, Senin (20/5/2024) menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kota Bengkulu yang diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapedda) Kota Bengkulu.

Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh para pengelola Mini Market Alfamart yang saat ini tengah menjadi persoalan oleh juru parkir di Kota Bengkulu.

Waka Polresta Bengkulu, AKBP Max Mariners mengatakan, pihaknya telah menetapkan status qou pada lahan parkir Alfamart di Kota Bengkulu.

Penetapan status qou ini karena persoalan pengelolaan lahan parkir yang saat ini masih dibahas oleh Pemkot Bengkulu bersama dengan pihak CV yang ditunjuk dan CV sebelumnya.

BACA JUGA:Terseret Arus Sungai, Pemuda Batik Nau Bengkulu Utara Ditemukan Meninggal Dunia

"Kita hari ini melakukan pertemuan terkait masalah parkir liar yang ada di Indomaret dan Alfamart. Saat ini kita tetapkan sementara  bahwa parkir di  Alfamart status qou," ujar AKBP Max Mariners.

Dalam status ini, pihak Alfamart dilarang mengambil pungutan uang parkir pada masyarakat Kota Bengkulu.

Untuk menjaga status quo tersebut sambung Kapolresta Bengkulu, tidak menutup kemungkinan Polresta Bengkulu akan melakukan patroli. 

Sehingga siapapun yang melanggar akan ditindak sesuai aturan berlaku. Terlebih lagi jika terbukti melakukan pungutan liar, akan diberantas oleh saber pungli. 

BACA JUGA:Tujuh Hari Hilang, Pemancing yang Terjatuh di Pulau Mega Tidak Ditemukan, Ops SAR Ditutup

"Status qou ini kita lakukan hingga 2 Minggu kedepan. Mudah-mudahan sudah ada putusan dan nanti akan kita panggil CV yang ditunjuk  untuk mengelola lahan parkir ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengelolaan parkir di Alfamart  kota Bengkulu Bengkulu kembali menimbulkan polemik akibat penunjukan pengelolaan yang dilakukan  Bapenda Kota Bengkulu Kota. 

Pasalnya, beberapa tahun terakhir ini parkir di alfamart dikelola oleh CV Hulubalang dan hasil retribusi parkir disetorkan pihak CV ke Bapenda. 

Namun diketahui per 1 April 2024, Bapenda menunjuk PT Joker untuk mengelola parkiran Alfamart dan sudah dilakukan kontrak antara Alfamart dan PT Joker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: