Masuk Polri,Tertipu Rp 200 Juta
BENGKULU, BE - Nasib sial dialami A Rozak N (50), Warga Jalan Melati RT 01 RW 06 Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Begitu semangatnya ingin memasukkan anaknya menjadi Bintara Polri tahun 2012 lalu, korban rela membayar uang sogokan hingga Rp 200 juta. Namun naas justru anaknya tak lulus menjadi polisi, dan uang miliknya itupun raib dibawa kabur calo Polri tersebut. Penipuan ini telah dilaporkan korban ke Polres Bengkulu.
Data terhimpun, penipuan itu terjadai pada selasa (3/7/12) sekitar pukul 18.00 WIB.Bertempat di kediaman Mr (40), PNS Warga Kota Bengkulu yang tinggal dikawasan Padang Harapan. Pada korban saat itu, pelaku menjanjikan dapat melolosakan anak korban menjadi anggota bintara polisi. Dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta.
Tertarik dengan tawaran itu, korban lalu setuju dengan syarat itu. Tak berapa lama kemudian Korbanpun menyerahkan uang seperti yang diinginkan pelaku. Anak korban lalu mengikuti tes Bintara Polisi itu di Polda Bengkulu. Korban sangat yakin anaknya lulus. Karena telah menyetor sejumlah uang itu.
Sial,setelah uang diserahkan, saat pengumuman hasil psikotes ternyata anak korban dinyatakan gagal. Korban lalu meminta uangnya dikembalikan oleh pelaku. Namun sampai hari ini uang tersebut belum juga dikembalikan oleh pelaku.
Kesal uangnya tak dikembalikan, pada Kamis (4/4) sekitar pukul 14.00 WIB, lalu korban melaporkan pelaku Mr ke Polres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar SIK membenarkan telah menerima laporan warga Bengkulu Utara tersebut. Dijelaskan Kasat Reskrim saat ini kasus tersebut tengah dipelajari untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. \"Ya laporan telah kita terima, saat ini lagi dipelajari. Semua laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti sebagaimana mestinya,\" tegas polisi berdarah Palembang ini, saat dijumpai jurnalis diruang kerjanya kemarin (5/4).(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: