Kajati Abaikan LSM

Kajati Abaikan LSM

\"2\"BENGKULU, BE - Selama 2 hari berturut-turut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu didatangi massa pro anti korupsi. Setelah sehari sebelumnya rombongan Bamper (Barisan Mahasiswa Pemuda Revolusi) mendatangi Kejati.  Kemarin (5/4) giliran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Yayasan Lembak dan NCW juga mendatangi Kejati. Kedatangan LSM ini juga ingin mempertanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi di lembaga hukum tersebut.

Namun baik Bamper maupun LSM sama-sama tidak berhasil menemui Kajati Chainifudi SH.Padahal saat itu Kajati ada di ruang kerjanya. Kajati Chainufudin seolah mengabaikan warga dan menolak dikritik menganai lambannya bawahannya menuntaskan kasus korupsi di daerah ini.

\"Kita tidak tahu ada apa dengan Kajati, kenapa tidak punya nyali menemui warga. Padahal kita disini untuk membantu Kajati dalam mengungkap kasus korupsi.Kita akan menyampaikan data temuan kita dilapangan,\" kata Usman Yasin dengan sedikit kesal saat diwawancarai BE kemarin.

Ketua yayasan lembak Usman Yasin dan rekan tiba di kekejati sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah sempat menunggu sekitar 10 menit, akhirnya petugas Kejati datang dan mengatakan,\"Bapak lagi ada rapat, jadi belum bisa  bertemu. Kata bapak silahkan menghadap ke Kasi Pengkum saja,\" jelas petugas dapada Usman Yasin dan rekan di ruang tunggu kejati kemarin.

Usman Yasin mengungkapkan tujuannya mendatangi Kejati tersebut untuk melaporkan temuannya bersama NCW. Ada dugaan proyek fiktif pada pembangunan dan perawatan jalan di Dinas PU Provinsi Bengkulu.\"Kita kesini membawa data,kita meminta penyidik Kejaksaan mengusut temuan penyimpangan ini,\" jelas Usman Yasin.

Lebih lanjut Usman Yasin mengatakan salah satu dugaan proyek fiktif itu adanya dana perwatan Jalan Nakau sampai batas Kota Kepahiang. Dana yang digulirkan untuk perawatan jalan tersebut mencapai miliaran rupiah.Namun menurut Usman Yasin kualitas jalan yang dikerjakan tidak sesuai deegan dana yang dikucurkan tersebut. \"Yang aneh ada dua pengerjaan perbaikan Jalan Nakau sampai batas Kepahiang itu, dalam tempo setahun saja,\" ungkapnya.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: