Kermin Si'in, Bandar Narkoba Asal Bengkulu Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Kermin Si'in, Bandar Narkoba Asal Bengkulu Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Terdakwa Kermin Si'in dan rekan saat menjalani sidang-(foto: tri yulianti)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: