Antisipasi Permasalahan PPDB, Dukcapil Kota Bengkulu Perketat Syarat Pindah KK

Antisipasi Permasalahan PPDB, Dukcapil Kota Bengkulu Perketat Syarat Pindah KK

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo -(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu memperketat syarat pindah kartu keluarga atau KK untuk mengantisipasi munculnya persoalan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa jika ada anak atau calon siswa ingin pindah KK maka syaratnya harus semua anggota keluarga juga pindah.

Pengetatan syarat ini untuk mengantisipasi adanya penitipan NIK anak ke KK kerabat keluarga agar bisa mendaftar PPDB tahun ajaran baru 2024/2025 di sekolah pilihan.

"Hal ini akan kembali kita terapkan pada tahun ajaran baru nanti. Kalau untuk persoalan benar atau tidaknya itu, Dukcapil tidak punya regulasi check list," ujar dia.

BACA JUGA:Skema Baru Penerimaan Siswa Baru di Kota Bengkulu 2024-2025, Simak Jalurnya

Ia menyebutkan saat ini KK telah menggunakan barcode sehingga tidak memerlukan legalisasi dari Disdukcapil.

"Jika sudah ada barcode-nya tentu tak perlu lagi untuk melakukan legalisasi karena cukup men-scan barcode tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Gunawan menerangkan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan pada Juni mendatang.

Kemudian untuk pendaftaran PPDB saat ini masih menggunakan empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

BACA JUGA:Raker ISKI Bengkulu; Bangun Eksistensi Organisasi Profesi Lewat Keilmuan dan Konten Edukatif

"Pendaftaran PPDB sekarang ini memang belum dimulai, tetapi terkait pelaksanaan di masing-masing sekolah sudah kita minta untuk dimatangkan agar nanti tidak terjadi permasalahan," jelas Gunawan.

Untuk tahun ini, Disdikbud Kota Bengkulu telah menyiapkan kuota jalur zonasi untuk tingkat sekolah dasar (SD) sebanyak 70 persen.

Selanjutnya, jalur zonasi SMP sebesar 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan 5 persen sisanya merupakan jalur perpindahan orang tua.

"Jika pendaftaran PPDB sudah dibuka, manfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya, tentu selain jalur PPDB tersebut. Tetapi memang untuk sekarang ini, kita mengimbau para orang tua untuk fokus dulu pada ujian akhir agar anak kita mendapatkan nilai yang baik dan bagus sehingga hal itu bisa mempermudah anak kita untuk masuk ke sekolah yang diinginkan," tutupnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: