Pj Walikota Terima Rekomendasi LKPJ 2023 Dari DPRD

Pj Walikota Terima Rekomendasi LKPJ 2023 Dari DPRD

Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu tetapkan rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun anggaran 2023. -(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu tetapkan rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun anggaran 2023. 

Penetapan tersebut dilakukan pada sidang Paripurna di ruang Ratu Agung, kantor DPRD, Senin 29 April 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Waka I Marliadi dan Waka II Alamsyah. Paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Kota Bengkulu, Pj Sekda Eka Rika Rino, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.

Dikatakan Ketua DPRD Suprianto, dalam laporan tersebut juga menjelaskan, masih ada rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2023 yang belum ditindaklanjuti, sehingga pihak DPRD menetapkan rekomendasi LKPJ dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Sederet Lokasi Nobar di Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Bengkulu, Bertabur Hadiah

"Yang jelas itu kan sudah kita bentuk pansus  dan pansus sudah membahas. Ada beberapa yang menjadi rekomendasi. Kemudian juga saran masukan ya kan. Tapi semuanya itu untuk perbaikan ke depan lah," kata Suprianto.

Suprianto, menjelaskan rekomendasi DPRD sebagai upaya mewujudkan pemerintah daerah yang baik ke depannya.

Karena tentunya akan semakin bernilai positif dengan dukungan dan peran DPRD sebagai mitra kerja dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan kebijakan Pemerintahan Daerah.

DPRD mengingatkan kembali kepada Pemkot terkhusus OPD terkait untuk sungguh-sungguh dan serius menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD.

BACA JUGA:Dinas Sosial Kota Bengkulu Coret 8 Ribu Warga Sebagai Penerima Bansos

Karena meskipun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tidak dalam konteks menerima dan menolak kinerja kepala daerah, akan tetapi keharusan kepala daerah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Sementara itu, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD atas masukan yang diberikan dengan harapan ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu semakin membaik dari berbagai aspek.

“Terimakasih masukan dan sarannya atas penyampaian LKPJ ini. Kami (Pemkot Bengkulu) meyakini bahwa kita semua yang ada disini mempunyai tujuan dan niat sama untuk memajukan Kota Bengkulu tercinta ini. Pada intinya, kita berharap dan menyakini ke depan Pemkot Bengkulu akan lebih baik, terkhusus dalam melanjutkan pembangunan ke depannya. Kita juga berharap peran aktif dan dukungan dari berbagai pihak dalam melanjutkan pembangunan di kota tercinta,” jelas Arif.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: