Pemkot Bengkulu Gandeng Pihak Kepolisan Berantas Aksi Balap Liar

Pemkot Bengkulu Gandeng Pihak Kepolisan Berantas Aksi Balap Liar

Pihak kepolisian saat menaikan motor balap liar ke dalam truk-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu turut andil memberantas aksi balap liar di Kota Bengkulu. 

Bekerja sama dengan Polresta Bengkulu dan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memberantas aksi balap liar yang sering beraksi di Kota Bengkulu. 

Polresta Bengkulu memberikan ultimatum pelaku balap liar yang sering beraksi di Kota Bengkulu. Pihaknya akan menahan dan menilang sepeda motor pelaku balap liar. 

Disaat lebaran, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata, S.I.K kembali mengimbau masyarakat terkhusus para orang tua agar dapat menjaga dan mengingatkan anaknya agar tak melakukan aksi yang dapat membahayakan dirinya ataupun orang lain, seperti balap liar ini. 

BACA JUGA:Selama Lebaran, Polresta Bengkulu Turunkan Tim Saber Pungli di Objek Wisata

Selain itu masyarakat dihimbau untuk memberi arahan pada anaknya, agar menggunakan motor dengan spesifikasi standar.​

Asisten II Kota Bengkulu Sehmi mengatakan untuk menginstruksikan Camat dan Lurah agar memasang spanduk larangan balap liar dan penggunaan knalpot di luar standar. 

"Aksi balap liar ini sangat berbahaya. Kita akan berantas dan terus memberi imbauan khususnya para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya," jelas Sehmi, Jumat 12 April 2024.

Ia juga menyampai kepada Camat dan Lurah diminta berkoordinasi dengan masing-masing RT di lingkungannya untuk melarang remaja terlibat dalam aksi balap liar dan penggunaan knalpot di luar standar. 

BACA JUGA:Dokter dan Perawat di RSHD Kota Bengkulu Disiagakan Selama Lebaran

Sehmi menjelaskan Razia akan dilakukan secara berkesinambungan, selain melibatkan jajaran Polres Bengkulu, juga dinas terkait seperti DLLAJ, Satpol PP, kecamatan dan kelurahan. 

Sementara itu, Pemerintah Kota juga meminta peran serta orang tua untuk ikut terlibat aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya termasuk dalam aksi balap liar, karena selain mengganggu pengguna jalan juga membahayakan keselamatan diri sendiri.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: