Bolehkah Melaksanakan Sholat Taraweh Berbeda-beda Rakaatnya, Buya Yahya Tegaskan Ini

Bolehkah Melaksanakan Sholat Taraweh Berbeda-beda Rakaatnya, Buya Yahya Tegaskan Ini

Buya Yahya jelaskan hukum melaksanakan sholat taraweh yang berbeda-beda rakaatnya-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Sholat Taraweh merupakan sholat malam yang dilakukan di malam-malam bulan suci Ramadhan.

Hukum melaksanakan sholat taraweh adalah sunnah, sehingga ketika ditinggalkan tidak akan mendatangkan dosa.

Hanya saja, orang yang meninggalkan sholat sunnah taraweh kehilangan pahala keagungan malam-malam Ramadhan.

BACA JUGA:Bolehkah Menjual Makanan di Siang Hari pada Bulan Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri? Ini Kata Buya Yahya

Untuk jumlah rakaat dalam pelaksanaan sholat taraweh, tidak ada batasan yang kaku dan dianjurkan untuk melaksanakan sebanyak mungkin sesuai dengan kemampuan individu, sehingga Anda dapat melaksanakan 11, 23, 35, atau bahkan 40 rakaat.

Kemudian bagaimana hukumnya melaksanakan sholat taraweh yang berbeda-beda rakaatnya. Misalnya hari ini 11 rakaat kemudian besok 23 rakaat.

Terkait dengan hal tersebut pernah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa menunaikan sholat taraweh dengan jumlah rakaat yang banyak, seperti 20 rakaat, adalah lebih baik.

"Dan jika anda menunaikan ibadah sholat sunnah taraweh 8 rakaat juga bagus," kata Buya Yahya.

Perbedaannya adalah pahala yang didapatkan berbeda, karena semakin banyak rakaat sholat taraweh yang dilakukan, maka semakin bertambah pahalanya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa intinya adalah jika kita mampu menunaikan ibadah taraweh sebanyak 20 rakaat, maka lakukanlah.

Namun, jika kita sedang terburu-buru atau sibuk, maka laksanakanlah sholat taraweh sebanyak 8 rakaat saja.

Dari penjelasan Buya Yahya di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa melaksanakan sholat taraweh dengan jumlah rakaat yang berbeda adalah diperbolehkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: