Pastikan Karyawan Sudah Menerima THR, Disnakertrans Prov Bengkulu Sidak Perusahaan, Hasilnya Begini

Pastikan Karyawan Sudah Menerima THR,  Disnakertrans Prov Bengkulu Sidak Perusahaan, Hasilnya Begini

Kadis Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin bersama Manager Benmall Irwan Putra-(foto: Tri Yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - H-5 hari raya Idul Fitri 1445 H/2024, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah perusahaan yang ada di Bengkulu.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr H Syarifudin, M.Si dengan didampingi para pengawas thr.

Dikatakan Syarif, sidak yang digelar ini untuk memastikan bahwa seluruh karyawan telah mendapatkan haknya, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran 2024 ini.

"Ini adalah puncak kami melakukan pemantauan pembayaran THR sesuai dengan SE Menteri Ketenagakerjaan RI. Alhamdulillah, sejumlah tenant  dan karyawan  sudah menerima THR tersebut," ujar Syarif, Jumat (5/4/2024) usai sidak di Bencoolen Mall Bengkulu.

BACA JUGA:Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Catat 2 Ribu Penumpang Lakukan Aktivitas PP Sejak Arus Mudik Dimulai

Masih kata Syarif, pemantauan akan penyaluran THR oleh setiap perusahaan ini sudah dilakukan pihaknya sejak 1 Minggu terakhir.

Dengan menerjunkan puluhan pengawas   untuk memantau dilapangan terkait pembayaran THR ini.

Dari hasil pemantauan tersebut, secara umum, pembayaran THR di provinsi Bengkulu sudah sesuai dengan aturan.


Disnakertrans Provinsi Bengkulu sidak ke Benmall Bengkulu-(foto: istimewa)-

"Artinya tidak ada laporan, hanya saja ada yang melakukan konsultasi. Mereka kemudian kita arahkan untuk mengisi formulir dan apabila memang terjadi sebagaimana dicurigai oleh karyawan tersebut, maka kita minta untuk mereka membuat laporan," sambungnya.

Disisi lain, Syarifudin juga mengatakan bahwa posko laporan THR Provinsi Bengkulu hingga saat ini nihil laporan.

Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa seluruh karyawan di Provinsi Bengkulu sudah menerima haknya yaitu THR yang dapat digunakan untuk keperluan lebaran.

BACA JUGA:Diprotes Warga, Jalan Rusak di Jembatan Kampung Kelawi Langsung Direspon DPUPR

"Sampai saat ini tidak ada, sehingga kami simpulkan tidak ada temuan. Posko laporan THR juga nihil tapi ada kordinasi dan konsultasi. Untuk sidak sendiri sudah kita lakukan ke sejumlah perusahaan di Bengkul meliputi Indomarco, Bencoolen Mall, PTPN 7 dan lain-lain," pungkas Syarifuddin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: