Perang Sarung Bisa Kena Pidana, Kapolresta Bengkulu Akan Tindak Tegas Para Pelaku

Perang Sarung Bisa Kena Pidana, Kapolresta Bengkulu Akan Tindak Tegas Para Pelaku

Polsek Selebar saat melakukan patroli di bulan ramadhan cegah perang sarung antar remaja-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Akhir-akhir ini di Kota Bengkulu Tengah marak aksi perang atau tawuran menggunakan sarung yang dilakukan oleh para remaja saat malam hari atau tepatnya ketika umat muslim tengah menjalani ibadah tarawih.

Tak sedikit masyarakat yang melapor ke pihak kepolisian untuk dapat membubarkan aksi perang sarung yang kerap dilakukan oleh para remaja ini.

Pasalnya, selain menganggu Kamtibmas, perang sarung ini juga sangat berbahaya dan bisa menimbulkan aksi kriminalitas lainnya.

Oleh sebab itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata memberikan peringatan keras pada seluruh masyarakat Bengkulu khususnya para remaja untuk tidak melakukan hal tersebut.

BACA JUGA:Alasan Demi Susu Anak, Janda Pirang di Bengkulu Nekat Jualan Sabu, AKBP Tonny: Tersangka Residivis

Kombes Pol Deddy Nata juga mengungkapkan bahwa perang sarung salah satu bentuk penyimpangan dan bukan tradisi Ramadhan.

Para pelaku tawuran atau perang sarung dapat dijerat dengan pasal UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C pasal 80 Ayat 1 dan 2 dan pasal 170 KUH pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu agar tidak melakukan hal tersebut khususnya para remaja, dikarenakan dapat meresahkan masyarakat," ujar Kombes Pol Deddy Nata, Selasa (19/3/2024).

Tak hanya itu, Kapolresta Bengkulu juga menghimbau masyarakat, apabila  melihat atau mendapati kejadian tersebut bisa langsung menghubungi Layanan 110 Polresta Bengkulu dan Hot Line 082280993069.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus Truk Pengangkut Angkut Ratusan Kayu Meranti Tak Berizin

Di sisi lain, peran orang tua dalam hal ini sangat dibutuhkan. 

"Untuk para orang tua ayo awasi dan jaga anaknya jangan sampai menjadi pelaku perang sarung," tandas Kombes Pol Deddy Nata. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: