Ombudsman Minta Penerapan Kurikulum 2013 Ditunjau Ulang
JAKARTA - Ombudsman RI mengusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi dan memertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum 2013. Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso, mengatakan, usulan itu dilihat dari persiapan pelaksanaan kurikulum yang masih kurang. \"Persiapannya jelas minim mengingat waktu yang tersedia tinggal empat bulan lagi,\" ungkap Budi dalam siaran persnya, Selasa (2/4). Dijelaskan Budi, banyak guru di lapangan yang mengindikasikan ketidaksiapan dan kebingungan dalam menerapkan kurikulum baru itu. Kebingungan itu, lanjut dia, berujung pada penolakan sejumlah organisasi guru antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Koalisi Pendidikan serta pelbagai organisasi guru di sejumlah daerah. Menurut dia, sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran, tentu masih jauh dari komprehensif untuk sebuah penerapan kurikulum yang baru. \"Karena penjabarannya belum detail sampai pada tahap implementasi teknisnya,\" paparnya. Karenanya, Budi menjelaskan lagi, meskipun pelatihan guru khusus untuk kurikulum belum dimulai, tetapi mengingat guru yang harus dilatih sangat besar jumlahnya sementara waktu yang tersedia sangat terbatas, maka efektifitas pelatihan yang sangat mepet dengan penerapan Kurikulum 2013 itu diragukan akan berhasil dengan optimal. \"Sehingga, dari perspektif Ombudsman RI, ketidaksiapan para guru tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari Mendikbud RI,\" katanya. Alasannya, lanjut Budi, karena yang akan menjadi \"korban\" adalah jutaan siswa didik pada semua tingkatan pendidikan. Anak didik sebagai penerima layanan pendidikan, kata Budi, berpotensi menjadi pihak yang dirugikan dengan ketidaksiapan penerapan kurikulum itu. \"Termasuk dalam hal ini ketidaksiapan para gurunya,\" pungkasnya. (boy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: