Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis

\"kecamCURUP, BE - Pembakaran kantor Surat Kabar Harian Palopo Pos dan kantor perwakilan Surat Kabar Fajar di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Minggu (31/3), serta penyerangan gedung TVRI Stasiun Gorontalo, mengundang reaksi keras sejumlah wartawan di Kabupaten Rejang Lebong.

Melalui kegiatan orasi di Bundaran Curup, Senin (1/4) sekitar pukul 09.30 WIB puluhan massa yang terdiri dari wartawan koran harian, wartawan mingguan, wartawan tabloit serta unsur mahasiswa dan pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyuarakan kecaman terhadap aksi kekerasan terhadap pekerja jurnalistik.

\'\'Saat ini tindak kekerasan dialami oleh teman-teman kami di Sulawesi dan Gorontalo, bukan tidak mungkin nanti terjadi di daerah lain, hentikan kekerasan itu,\" teriak Sanca Irawan, wartawan koran harian Radar Utara dengan suara lantang menggunakan pengeras suara. Pantauan Bengkulu Ekspress, selain menggunakan pengeras suara, masa juga membawa berbagai atribut karton berisi tulis perlawanan terhadap aksi kekerasan terhadap wartawan.

Beberapa diantaranya bertuliskan \"Kami pencari berita, bukan membawa petaka,\" serta tulisan \"Stop kekerasan terhadap wartawan,\" selanjutnya ada tulisan \"Premanisme membunuh demokrasi, pers merupakan pilar demokrasi ke empat di NKRI\".

Aksi juga dibarengi dengan pembagian selebaran berisi ajakan untuk menghargai karya jurnalistik, dan menggunakan hak jawab sebagai wadah koreksi berita.

\"Sebenarnya ada hak jawab narasumber yang menganggap berita tidak berimbang, bukan dengan cara kekerasan dan memaksa. Kita juga punya mekanisme untuk melaporkan pemberitaan yang dianggap keliru,\" tegas Ketua PWI Cabang Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang Hasan Basri.

Di bagian lain, Ketua Komisi I DPRD RL H Buyar, S.Ag juga tampak hadir disela aksi masa yang melakukan demonstrasi. Secara khusus politisi Partai Gerindra itu juga mengecam aksi peremanisme sebagai cara menggapai kekuasaan.

\"Negara kita ini memiliki hukum yang harus dihormati, kalau semua diselesaikan secara kekerasan, apaguna hukum, polisi, jaksa dan pengadilan. Negara ini tidak boleh direndahkan martabatnya oleh aksi premanisme,\" tuturnya.

Puas menyuarakan kecamatan terhadap aksi kekerasan terhadap pekerja jurnalistik selama 1 jam, masa kemudian dengan tertib membubarkan diri dan kembali melakukan tugas jurnalistik sehari-hari. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: