Sempat Dinyatakan Bebas, Oknum Polisi Cabul di Bengkulu Divonis Penjara dan Denda Rp 1 M

Sempat Dinyatakan Bebas, Oknum Polisi Cabul di Bengkulu Divonis Penjara dan Denda Rp 1 M

Pengadilan Negeri Bengkulu-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: