Pembunuh Sadis Siswi SMKN 3 Terungkap, 2 Remaja Diamankan Polisi

Pembunuh Sadis Siswi SMKN 3 Terungkap, 2 Remaja Diamankan Polisi

\"DPO \"DPOBENGKULU,BE- Prestasi gemilang kembali ditorehkan Kepolisian dibawah Jajaran Polres Bengkulu. Setalah sebelumnya  pelaku pembunuhan sadis terhadap Andriyadi, Sekretaris Koperasi BMT di Kelurahan Lempuing terungkap beberapa waktu lalu. Kali ini Jajaran Polres Bengkulu dalam hal ini Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Siswi SMK 3 Kota Bengkulu Boyni Meitha (16).

Korban yang ditemukan tewas di semak belukar Jalan Danau RT 5 RW 02 Kelurahan Dusun Besar Singgaran Pati Kota Bengkulu tanggal 10 Februari lalu. Sekitar 1 hari setelah pembunuhan korban Andriyadi. Keberhasilan ini ditandai dengan kedatangan 2 rekan pelaku pembunuhan itu ke Polsek Gading Cempaka, AS dan AN. Keduanya meminta perlindungan diri dari polisi.

\'\'Kedua rekan korban meminta perlindungan diri karena takut diamuk oleh keluarga korban,\'\' ujar Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SSK MK didampingi Kapolsek Gading AKP Mayhendra Eka Jaya dan panit Reskrim Polsek Gading Cempaka Iptu Miza Yanti Karleni Dari keterangan AN dan AS diketahui bahwa pelaku pembunuhan sadis terhadap Boyni ini diduga Jonson Kasiman (18) dan Piter (18). Piter merupakan pacar dari korban Boyni. Pembunuhan itu dilatarbelakangi api cemburu yang dirasakan oleh Piter. Soalnya pada malam kejadian sebelum pembuhan itu terjadi, Piter melihat Boyni berboncengan motor dengan Ka (mantan pacar Boyni).

Keduanya pergi berdua ke rumah pengantin salah seorang warga yang menikah. Boyni sendiri dalam masa magang menghias rumah pengantin tersebut.  Tak suka pacarnya pergi dengan orang lain, Piter mengajak Boyni bertemu. Saat bertemu Piter pun melampiaskan kemarahannya.

Untuk menebus kesalahan Boyni itu, Piter memaksa korban harus melayani nafsu birahinya. Pelaku ingin mencabuli korban. Namun saat itu korban Boyni berontak dan mengancam mengadukan Piter ke polisi. Karena kesal dan panik takut berurusan dengan polisi, Piter dan Jonson rekannya lalu nekat memukul kepala korban dengan benda tumpul. Hingga akhirnya korban tewas ditempat kejadian.

Tak ingin ulahnya diketahui kedua pelaku lalu membuang mayat korban disekitar kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), hingga akhirnya jasad Boyni ditemukan oleh warga dan polisi.

Berikutnya kedua pelaku pun melarikan diri ke luar daerah Bengkulu, agar mereka tidak ditangkap polisi. \"Kedua terduga pelaku utama yaitu Jonson dan Piter sudah masuk DPO. Diduga kuat kedua pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Bengkulu,\" Terang Miza Yanti Karleni

Menurut Miza,  sudah 2 kali anggota dikirimkan untuk menangkap kedua pelaku dipersembunyiannya. Namun sejauh ini belum berhasil. Kedua pelaku diminta segera menyerahkan diri untuk mempermudah proses penyelidikan kasus ini.

Dengan menyerahkan diri, kedua pelaku tidak lagi meresahkan keluarganya yang saat ini sudah meminta perlindungan polisi. Bahkan saat ini Istri dan anak pelaku yang masih berumur 6 bulan sudah meminta perlindungan polisi.

Jika keluarga pelaku menghalangi polisi atau menyembunyikan kedua pelaku maka bisa diancam hukuman pidana \"Jika nanti keluarga pelaku terbukti menghalangi polisi kita jerat juga mereka. Karena ini bukan perkara biasa melainkan pembunuhan, tidak ada yang lebih mahal dari nyawa manusia,\" jelasnya.

Sementara itu ayah korban Boyni, Mukhtar (43) dan Kakaknya Imron (26) yang datang ke Polsek  Gading Cempaka mengatakan ia tidak menaruh dendam pada para pelaku. \"Kita tidak akan dendam namun kita minta mereka menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,\" harap mukhtar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: