Pengelolaan PNBP di Polri Harus Ditertibkan

Pengelolaan PNBP di Polri Harus Ditertibkan

JAKARTA - Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Seknas FITRA), Maulana, meminta Polri  mempertanggungjawabkan aliran dan penggunaan dana yang diduga digunakan di luar mekanisme pengelolaan anggaran sebagaimana perintah  UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sebab mengacu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), banyak ditemukan aliran dana yang belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh kepolisian.
FITRA mencontohkan penggunaan Rp 6,9 miliar pada tahun 2011 di luar APBN, yang raib hanya untuk para pejabat tinggi kepolisian. Terlebih, penggunaan dana non-APBN di Polri ini digunakan tanpa adanya standar harga. \"Makannya kita menduga potensi penyalahgunaan ini sangat besar, yang sudah mengatur secara rinci. Hal itu terjadi karena regulasi tidak mengatur,\" kata Maulana di Jakarta, Minggu (31/3). Untuk itu, FITRA menuntut pihak Kepolisian harus memasukkan dana yang bersumber dari kas negara. Misalnya dana dari bagi hasil retribusi parkir berlangganan, pelatihan, pelayanan rumah sakit non-BLU dan pengamanan berbagai objek vital yang masuk jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kepolisian. Maulana menegaskan, PP Nomor 50 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri harus ketat diberlakukan. Untuk itu agar dana-dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan valid datanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus bertanggungjawab terhadap hal ini.  Karena di dalam UU PNBP, setiap penerimaaan bukan pajak harus dilaporkan oleh Kemenkeu sebagai bendahara negara. \"Kemenkeu harus segera menertibkan dana-dana off budget yang dikelola Polri, yang masuk ke dalam mekanisme APBN atau dicatatkan dalam dokumen anggaran negara,\" jelasnya. Selain itu, Komisi III DPR selaku mitra kerja Polisi juga harus turut mengawasi jumlah penerimaan dan penggunaan dana non APBN di kepolisian. \"Itu harus dilakukan, agar tidak terbuka peluang penyalahgunaan anggaran di tubuh Polri,\" pintanya. (chi/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: