Begini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Tetap Permata Bank, Pembiayaan Pasti Suku Bunga 8,5 Persen

Begini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Tetap Permata Bank, Pembiayaan Pasti Suku Bunga 8,5 Persen

IST/BE Syarat dan cara mengajukan Pinjaman Tetap Permata Bank--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pinjaman Tetap Permata Bank adalah fasilitas kredit jangka pendek yang bersifat non revolving. Pelunasan dilakukan dengan cara angsuran (pokok dan bunga). 

Pinjaman tidak dapat dicairkan kembali walaupun telah dilakukan pelunasan terhadap sebagian pokok pinjaman. 

Media pencairan pada umumnya menggunakan Surat Permohonan Penarikan Fasilitas (SPPF) atau Surat Aksep.

BACA JUGA:Pinjaman Bank BCA Rp 100 Juta, Bunga Ringan 1 Persen Tanpa Agunan

Melansir dari permatabank.com, berikut ini keuntungan pinjaman tetap Permata Bank

1. Pembiayaan Pasti

Pembiayaan kebutuhan modal kerja sesuai dengan kebutuhan usaha Nasabah.

2. Jadwal Pembayaran

Pembiayaan modal kerja dengan skema pembayaran kembali dalam bentuk angsuran sesuai arus kas usaha Nasabah.

3. Stabilitas Arus Kas

Memperlancar arus kas usaha Nasabah.

4. Kemudahan Transaksi

Memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi perdagangan dengan mitra usaha Nasabah.

Suku Bunga mulai 8.5% (pa), berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan dan bunga yang berlaku akan disampaikan pada dokumen Surat Penawaran (Letter of Offering) serta Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan versi Personal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: