Hanya 0,5% per Bulan, Bank Mandiri Tawarkan Special Rate Bunga Kredit Bagi UMKM
![Hanya 0,5% per Bulan, Bank Mandiri Tawarkan Special Rate Bunga Kredit Bagi UMKM](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/ba0f00c72005d18647145d023435d7a1.jpg)
IST/BE Bank Mandiri berikan bunga kredit 0,5% per bulan untuk pelaku UMKM--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Berbagai pihak terus menggenjot penyaluran kredit bagi UMKM. Mereka pun berlomba-lomba menawarkan bunga pinjaman yang lebih rendah demi menggaet minat masyarakat.
Perbankan dan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol berperan besar dalam penyaluran kredit di sektor produktif ini. Salah satu pemain lama industri misalnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menawarkan bunga kredit yang kompetitif mendekati 0,4%-0,5% per bulan bagi nasabah terpilih.
BACA JUGA:Startup Pinjol Dapat Kucuran Dana Rp 2,83 Triliun Dari Bank Mandiri, Terbaru Kepada Kredivo
Special rate bunga kredit ini adalah penawaran khusus bagi UMKM yang terkait dengan nasabah wholesale Bank Mandiri. Dengan kata lain, promo ini bisa didapat UMKM yang masuk dalam ekosistem mitra wholesale yang bekerja sama dengan bank.
Saat ini sejumlah korporasi besar telah masuk dalam ekosistem tersebut, seperti Indofood, Japfa, Unilever, Pupuk Indonesia, dan lainnya. Ke depan Bank Mandiri akan memperluas kerja sama.
Adapun bila tidak masuk dalam ekosistem itu, melalui situs resminya, Program Suku Bunga Kredit Usaha Mikro (KUM) menawarkan bunga dengan minimal 0,76% flat per bulan atau 16,5% efektif per tahun bagi debitur yang terpilih untuk mengajukan kembali Kredit Usaha Mikro (KUM).
BACA JUGA:Pinjol Bank Mandiri Tanpa Jaminan, Pas untuk Modal Usaha
Special rate yang ditawarkan itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan pinjol. Bunga kredit Pinjol jika ditetapkan flat per month minimumnya bisa mencapai 1,5%. Sedangkan Bank Mandiri hanya 0,5% atau 0,4% kalau di-flatten.
Menurut data Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), bunga kredit pinjol di sektor produktif bisa mencapai 12-13% per tahun atau lebih dari 1% per hari.
Batas tingkat bunga fintech lending (pinjol) selama ini ditetapkan oleh AFPI maksimal 0,4% per hari. Dalam praktik, bunga ini untuk jenis pinjaman multiguna/konsumtif dengan tenor pendek, misalnya kurang dari 30 hari. Sementara untuk pinjaman produktif, bunga sekitar 12-24% per tahun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Ogi Prastomiyono, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: