Pemkot Bengkulu Terus Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

Pemkot Bengkulu Terus Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat membayar pajak-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seperti kita ketahui, pajak merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran penting di dalam pembangunan pengelolaan keuangan yang mampu memutar roda pemerintahan, roda pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umum yang pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan.

Apabila wajib pajak rutin dan taat membayar pajak, pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi. 

Maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Kepala Bapenda Eddyson mengingatkan pentingnya membayar pajak untuk menopang pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Pemkot dan Baznas Kota Bengkulu Salurkan Bantuan Jatah Hidup ke Ratusan Masyarakat

Apalagi pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). 

Dan sudah seharusnya para wajib pajak turut berpartipasi menyukseskan pembangunan dengan taat membayar pajak.

Namun, berdasarkan data terbaru masih banyak wajib pajak, terutama para pengusaha yang lalai membayar pajak. 

Entah itu dari item pajak hotel, restoran dan lainnya. Tentu hal ini berdampak dengan capaian PAD Kota Bengkulu untuk pembangunan daerah.

Lanjut Eddyson, selama ini pihaknya selalu memberikan imbauan kepada wajib pajak agar menunaikan kewajibannya.

“Kalau di kota lain, contohnya tak membayar atau telat membayar pajak reklame itu langsung disegel. Tetapi kita tidak, kita selalu persuasif terhadap wajib pajak agak tak telat atau lupa membayar pajak,” ujar Eddyson.

BACA JUGA:Sudah Diaspal Mulus, Pengerjaan Jalan Kalimantan Kota Bengkulu Mulai Dirampungkan

Pada intinya, Eddyson berharap para wajib pajak patuh membayar pajak dan mendukung pembangunan kota melalui pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita terus berupaya maksimal tetapi kesadaran ini perlu dari konsumen, para pelaku usaha dan wajib pajak lainnya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: