Banner HONDA
BPBD

Bersihkan Kesan Kumuh, Kawasan Pantai Panjang Bengkulu Ditertibkan dari Bangunan Tak Berizin

Bersihkan Kesan Kumuh, Kawasan Pantai Panjang Bengkulu Ditertibkan dari Bangunan Tak Berizin

Pemkot Bengkulu Benahi Kawasan Pasir Putih, Pondok Usang Dibongkar Diganti Gazebo-IST-

KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil tindakan tegas dengan merobohkan puluhan pondok pedagang tak berizin di kawasan pemecah gelombang (breakwater) Pantai Panjang, Selasa (10/2/2026). Penertiban ini dilakukan setelah para pemilik bangunan mengabaikan serangkaian surat teguran yang telah dilayangkan sebelumnya.

Operasi gabungan ini melibatkan Dinas Pariwisata, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bengkulu, didampingi pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

Plt. Kadis Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya menjaga estetika objek wisata unggulan Bengkulu.

“Beberapa bulan lalu kami sudah menegur dan memberikan surat edaran agar pondok-pondok ini dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Aturannya jelas, tidak boleh membangun awning atau pondok di area breakwater kecuali fasilitas resmi yang dibangun pemerintah,” ujar Nina.

Keberadaan pondok-pondok liar tersebut dinilai merusak pemandangan dan menimbulkan kesan kumuh di sepanjang garis pantai. Meskipun sebagian besar dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP, terdapat beberapa pedagang yang secara kooperatif membongkar sendiri lapak mereka saat petugas tiba di lokasi.

BACA JUGA:Movizar Apriandi Resmi Jabat Ketua PD Perpamsi Bengkulu 2026–2030, Siap Transformasi Layanan Air Minum

BACA JUGA:Momentum Hari Pers Nasional, Erna Sari Dewi Ingatkan Pentingnya Pers Sebagai Benteng Kewarasan Publik

“Pondok-pondok ini sangat mengganggu view pantai. Hari ini kami bersama tim gabungan merapikan kawasan ini agar lebih tertata. Kami juga mengapresiasi pedagang yang memiliki inisiatif sendiri untuk membongkar bangunannya,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut pasca-penertiban, Pemkot Bengkulu berencana membangun fasilitas publik berupa gazebo di titik-titik strategis area tersebut. Nina memastikan bahwa fasilitas ini nantinya dapat digunakan oleh seluruh pengunjung tanpa dipungut biaya.

“Pemerintah akan membangun gazebo di sana. Prinsipnya gratis, siapa pun pengunjung yang datang ke Pantai Panjang boleh menggunakan fasilitas tersebut tanpa bayaran. Ini adalah bagian dari pelayanan kami untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan,” pungkas Nina.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait