Perjanjian Pra Nikah, Perlu atau Tidak Sih?

Perjanjian Pra Nikah, Perlu atau Tidak Sih?

Perjanjian pra nikah mengurangi konflik mengenai properti jika terjadi perceraian--

Kontra
Menciptakan ketidakpercayaan dan hubungan yang rumit.
Tak bisa mengatasi masalah tunjangan anak atau hak asuh anak.
Hakim bisa memutuskan bahwa ada perjanjian yang tidak sah tergantung fakta yang terjadi.
Pembagian tugas dalam pernikahan tidak dapat dimasukkan dalam perjanjian perkawinan.

Perjanjian pra nikah umumnya mencantumkan semua aset yang dimiliki masing-masing pihak. Jika kita dan pasangan memiliki aset berharga, penyimpanan yang tepat dan aman pasti menjadi pertimbangan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Untuk itu, layanan safe deposit box menjadi sangat diandalkan sebagai sarana menyimpan semua aset yang dimiliki.

BACA JUGA:Ini Dia Tanda-tanda Kamu Sudah Terlalu Boros Belanja Pakaian

Setelah menikah, kita tidak tahu apa  yang akan terjadi kedepannya. Karenanya kita perlu bersiap untuk menghadapi segala kemungkinan terburuk. Dalam hal ini, ekonomi atau finansial sangat berperan penting dalam pernikahan. Melakukan perjanjian pra nikah pun perlu dipertimbangkan untuk melindungi kedua belah pihak dari hal yang tidak diinginkan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: