Dewan Segera Panggil DPPKAD
TUBEI, BE - Komisi III DPRD Lebong, Kamis (28/3) besok rencananya akan memanggil Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Lebong terkait pengelolaan aset daerah. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Lebong, Affan Jauhari SE kepada wartawan kemarin.
\"Surat untuk panggilan hearing sudah kita buat hari ini (kemarin,red) dan akan kita sampaikan ke mereka. Rencananya dalam hearing yang akan kita lakukan ini, ya mempertanyakan pengelolaan aset milik Pemda Lebong maupun rencana lelang terhadap berbagai barang inventaris pemda yang telah diumumkan,\" ujar Affan.
Menurutnya, karena seluruh inventaris tersebut dibeli menggunakan uang daerah maka dewan wajib mengetahui penataan, pengelolaan maupun rencana penghapusan asset milik pemda yang dilakukan dengan lelang.
Terkait lelang inventaris kantor dan kenderaan dinas milik Pemkab Lebong, DPRD Lebong akan mempertanyakan sistem yang dilakukan maupun siapa-siapa yang boleh mengikuti lelang tersebut Termasuk juga mempertanyakan urgensi pelelangan kendaraan tersebut.
Ditambahkan Affan. berdasarkan data lelang yang telah di umumkan oleh Pemda ada 7 unit mobil yang akan dilelang yakni Toyota Inova V tahun 2006 nopol BD 6 H, Fort Everest 2,5 XLT tahun 2005 nopol BD 1013 HY, Toyota Inova V tahun 2006 nopol BD 1011 HY, Isuzu Panther TBR 541 Touring tahun 2006 nopol BD 17 HY, Honda CR-V tahun 2007 nopol BD 5 H, Honda CR-V tahun 2007 nopol BD 2 H, Toyota Kijang Standard KF 80 tahun 2000 nopol BD 1068 HY.
\"Mengenai lelang ini kita ingin tau apa alasannya, siapa saja yang bisa mengikuti lelang. Kita berharap agar ini semua bisa dijelaskan. Memang kita mengetahui bahwa ada aturan yang memperbolehkan dilakukan lelang aset di bawah Rp 5 miliar meski tanpa perda, tapi kita juga ingin mengetahui apa alasan Pemda mengajukan Raperda tentang pelelangan aset daerah ke DPRD Lebong,\" ungkap Affan.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: