Simpan Ganja Pemuda Diciduk

Simpan Ganja Pemuda Diciduk

\"penggunaBENGKULU,BE- Meskipun Polda Bengkulu dan Jajaran begitu gencar memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, namun penggunaan dan peredaran barang haram ini terus saja terjadi. Kemarin, Polisi dari Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil menciduk seorang pemuda yang menyimpan ganja. Tersangkanya pemuda Kampung Kelawi Kota Bengkulu berinisial Ww (24). Ww ditangkap saat berada di usaha tambal ban miliknya, di Jalan Bali Kelurahan Kampung Kelawi.

Penangkapan Ww ini bermula dari laporan warga, mengabarkan didaerah tersebut sering terjadi transaksi ganja. Lalu pada hari senin (25/3) lalu Anggota Sat I Dir Narkoba Polda Bengkulu melakukan pengintaian. Berikutnya  sekitar pukul 17.30 WIB hari itu juga, Ww berhasil ditangkap. Atas kecurigaan polisi terhadap gerak-geriknya mencurigakan pelaku. Saat digerebek Ww pun terkejut, ia langsung membuang bungkusan koran untuk menghilangkan barang bukti.

Namun polisi mengetahui perbuatannya itu. Saat diperiksa ternyata bungkusan itu berisi 1 Paket Ganja kering. Akibat ditemukan daun ganja kering tersebut pemuda tamatan SD, tukang tambal ban ini akhirnya digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan Ww saat diperiksa di Mapolda Bengkulu, ia mendapatkan daun haram tersebut dari rekannya. Ganja itu rencananya ia gunakan sendiri. Pengakuan Ww sejak 2 tahun terakhir ia sudah mengkonsumsi daun haram tersebut. Akibat perbuatannya tersebut Ww diancam dengan pasal 111 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1, UU Ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukumnan minimal 4 tahun penjara.

\"Sekitar 2 tahun, Bang saya makai ganja. Saaya makai untuk senang-senang saja,\" ungkap ww. Menurut pengakuan Ww ganja yang ditemukan saat penyergapan tersebut berasal dari Lebong. Ia beli dengan harga Rp 100 ribu.  Ww mengaku sering membeli ganja, baik dalam paket Rp 100 ribu maupun Rp 200 ribu.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombespol Drs Moch Buditono melalui Kasat I Narkoba Polda Bengkulu AKBP Zainul Arifin ,SE,MH mengatakan tersangka masih terus menjalani pemeriksanan. Kemungkinan ada pelaku lainnya dalam kasus ini dan segera ditangkap pula. \"Terimakasih pada masyarakat yang memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini. Kita berharap masyarakat dapat memberikan informasi ke kepolisian, jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba,\" terang AKBP Zainul. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: