Manjakan Pengguna, Video Di WhatsApp Nantinya Bisa Maju Dan Mundur
Fitur Video Whatsapp diperbaharui--
BENGKULUEKSPRESS.COM - WhatsApp dilaporkan sedang mengerjakan fitur baru yang menawarkan lebih banyak kontrol saat menonton video di aplikasinya.
Fitur ini pun mulai dikerjakan setelah banyak pengguna meminta platform milik Meta ini untuk dapat memundurkan dan memajukan video.
Berdasarkan laporan dari WABetaInfo, kontrol pemutaran video yang baru memungkinkan pengguna untuk memundurkan dan memajukan video sebanyak 10 detik. Tombol-tombol baru ini terlihat mirip dengan implementasi di YouTube.
BACA JUGA:Capek Ngetik Di WhatsApp? Coba Cara Ini, Cukup Katakan Dan Semua Berubah Jadi Tulisan
BACA JUGA:Tak Repot Bawa 2 Ponsel, Begini Cara Login 2 Akun WhatsApp Dalam 1 Ponsel
Fitur ini sudah tersedia di versi WhatsApp beta untuk Android 2.23.24.6. Kontrol pemutaran video yang baru memudahkan pengguna untuk menonton bagian video yang menurutnya paling penting.
Hal ini jauh lebih mudah daripada menggeser bilah progres untuk mendapatkan bagian video yang pengguna inginkan.
Informasi yang beredar menunjukkan bahwa fitur ini hanya tersedia untuk penguji beta, tetapi WhatsApp mungkin akan meluncurkan tombol pemutaran video baru ke lebih banyak pengguna dalam beberapa hari mendatang. Namun, masih belum jelas kapan fitur ini akan tersedia untuk semua orang.
BACA JUGA:Simpan Berkas Penting, Buat Grup Pribadi Di WhatsApp Untuk Menyimpan File Arsip Sendiri
BACA JUGA:Tidak Jadi Typo, Begini Cara Edit Pesan Salah Ketik Di Whatsapp
Selain kontrol pemutaran video baru, WhatsApp juga sedang mengerjakan 'Profil alternatif' baru yang berfokus pada privasi yang membantu menyembunyikan informasi seperti foto profil dan memungkinkan pengguna untuk menggunakan foto dan nama yang berbeda untuk kontak yang tidak ada dalam daftar mereka.
Dalam beberapa bulan terakhir, WhatsApp menambahkan fitur-fitur baru seperti cara baru untuk berbagi catatan suara dan stiker, dukungan untuk beberapa akun di satu perangkat, dan fitur lindungi alamat IP untuk panggilan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: