Deteksi Dini, Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
Ilustrasi KTP-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Ini Tips Agar Tidak Terjerat Utang Pinjol Nakal
- Selanjutnya, foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP.
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.
- Selepas itu, jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email.
2. Menggunakan Registrasi Kartu SIM Seluler
Dilansir dari website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut cara mengetahui KTP disalahgunakan untuk registrasi kartu SIM seluler.
- Telkomsel fitur cek nomor melalui website https://telkomsel.com/cek-prepaid atau telepon ke nomor 188
- Indosat melalui SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444 atau bisa mengunjungi laman https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index lalu masukin NIK dan nomor KK.
BACA JUGA:Nunggak Pinjol dan Paylater Bikin 'BI Checking' Jelek, Waspadalah
- Xl Axiata melalui USSD dengan format: *123*4444#.
- Smartfren melalui https://my.smartfren.com/check_nik.php atau kirim SMS dengan format : CEK lalu kirim ke 4444.
- Tri, kirim sms dengan format: STATUS, kirim ke 4444.
3. Datang ke Kantor OJK
Anda juga dapat melakukan pengecekan SLIK OJK secara langsung di kantor OJK terdekat. Berkas yang perlu dibawa adalah KTP asli dan fotokopi KTP.
Kemudian Anda perlu membawa KTP asli dan fotokopi KTP. Sesampainya di sana, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan informasi iDeb dan menyerahkannya ke petugas OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: