Banggar Susul APBD ke Gubernur

Banggar Susul APBD ke Gubernur

\"apbd_liranews\"KEPAHIANG, BE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang akan mengunjungi Pemprov Bengkulu, hari ini. Selain akan berkonsultasi mengenai sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga akan mempertanyakan dokumen APBD 2013 yang menurut eksekutif sudah disampaikan ke gubernur Bengkulu.

\"Besok (hari ini, red) kami akan ke pemprov mempertanyakan dokumen APBD 2013 yang menurut eksekutif sudah disampaikan untuk diverifikasi. Harusnya, jika dokumen itu sudah disampaikan setelah paripurna pengesahan lalu, maka pastinya sudah tercatat di Kemenkeu bahwa Kepahiang sudah mengesahkan APBD 2013, dan tidak terkena sanksi\" ujar anggota Banggar, Edwar Samasi SIP MM.

Dikatakannya, sanksi penundaan 25 persen DAU bagi Kepahiang sangat tidak disangka-sangka, mengingat Kabupaten Kepahiang telah mengesahkan APBD 2013 pada 2 Maret 2013. \"Kita bahkan lebih dulu dari beberapa kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. Kalau tidak salah Seluma bahkan masih membahas,\" imbuhnya.

Dijelaskannya, Kemenkeu menyebutkan, penyampaian APBD 2013 berdasarkan kunjungan kerja (kunker) Banggar beberapa waktu lalu 31 Maret 2013, bukan 20 Maret 2013 seperti yang dilansir Kemenkeu saat ini. \"Yang jelas, sanksi sudah dijatuhkan dalam bentuk penundaan DAU. Sanksi akan berlaku efektif mulai April. Sebagai langkah tindakĀ  lanjut, agar sanksi segera dicabut, pemkab harus segera menyampaikan APBD kepada Menteri Keuangan,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: