DPRD Upayakan Dana Jamkesprov Naik 500%
BENGKULU,BE- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Parial mengatakan siap menambah dana jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov) pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013. \"Kami siap menambah anggaran, asalkan dana itu tepat sasaran untuk menyembuhkan seluruh warga kurang mampu,\" katanya.
Parial mengatakan hal itu terkait realisasi dana Jamkesprov pada Febuari 2013 yang sudah terpakai lebih Rp 2 miliar dari Rp6 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2013.
Menurutnya tidak persoalan jika hingga saat ini masyarakat yang menggunakan sebagian besar berasal dari Kota Bengkulu. \"Asalkan terdaftar sebagai warga Provinsi Bengkulu dan membawa surat tanda tidak mampu dari kecamatan maka wajib dilayani,\" katanya.
Terkait laporan salah seorang keluarga pasien Jamkesprov yang mengatakan diminta dana hingga Rp40 juta untuk mendatangkan dokter spesialis saraf, Parial mengatakan manajemen rumah sakit wajib mengganti dana itu.
Kasus tersebut menurutnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dana Jamkesprov di rumah sakit itu lebih baik. \"Kami sudah mengundang direksi tentang laporan keluarga pasien itu dan akan diganti dana yang sudah dikeluarkan keluarga pasien,\" katanya.
Parial mengatakan jika dana Jamkesprov dimanfaatkan sesuai peruntukannya maka dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp6 miliar akan ditambah hingga batas Rp30 miliar. Hal itu kata dia mengingat dana APBD 2013 yang mencapai Rp1,7 triliun, maka dana Jamkesprov tersebut tergolong kecil. \"Kalau benar-benar digunakan untuk mengobati masyarakat kurang mampu akan kami pastikan ditambah pada APBD perubahan,\" katanya.
Dana Jamkesprov tersebut selain menjamin biaya berobat warga kurang mampu di RSUD M Yunus, juga digunakan untuk biaya rujukan pasien yang tidak tertangani di rumah sakit itu. \"Bahkan biaya transportasi pasien dan seorang anggota keluarganya ditanggung menuju daerah rujukan,\" katanya.
Pada tahun anggaran 2012 pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan dana Rp10 miliar untuk Jamkesprov yang direalisasikan dalam dua tahap yakni APBD murni dan perubahan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: