Begini Cara Cek Lokasi Klinik BPJS dan Cara Berobatnya

Begini Cara Cek Lokasi Klinik BPJS dan Cara Berobatnya

Pada dasarnya, pihak BPJS Kesehatan menyediakan beberapa pilihan pada Faskes 1, antara lain: klinik 24 jam terdekat BPJS, Puskesmas, Dokter, serta rumah sakit dengan Tipe D.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Klinik BPJS merupakan Faskes 1 yang bisa didatangi oleh peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan perawatan kesehatan. Sebagaimana Faskes 1 pada umumnya, lokasi Klinik BPJS terdekat ini biasanya tidaklah jauh dari tempat domisili para peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.

Biasanya peserta BPJS Kesehatan akan diarahkan untuk memilih Faskes 1 yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal yang bersangkutan. Hal ini tentu dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah akses layanan kesehatan, jika sewaktu-waktu peserta tersebut membutuhkannya.

BACA JUGA:Agar Mudah Mendapatkan Pekerjaan, Amalkan Doa Berikut

Penting untuk Memilih Klinik BPJS yang Tepat
Pada dasarnya, BPJS Kesehatan memungkinkan agar klinik terdekat BPJS yang dipilih peserta tidak harus sesuai dengan KTP. Saat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, calon peserta akan dibebaskan untuk memilih sendiri klinik BPJS yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Misalnya, jika peserta tersebut bekerja dan tinggal di luar kota, maka yang bersangkutan bisa memilih klinik 24 jam terdekat BPJS atau Puskesmas yang berlokasi dekat dengan tempat tinggalnya di kota tersebut. Pemilihan Faskes 1 ini perlu untuk dicermati dengan baik, mengingat layanan BPJS menggunakan sistem berjenjang.

Artinya, jika peserta sakit dan membutuhkan layanan kesehatan, maka yang bersangkutan bisa mendatangi klinik terdekat BPJS atau faskes lainnya yang sudah didaftarkan dengan lebih dulu. Disana, peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan rawat jalan.

BACA JUGA:Belum Sempat Disidang, Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Seluma Meninggal Dunia

Namun jika dirasa membutuhkan perawatan lanjutan yang lebih kompleks dan tidak memungkinkan dilakukan di Faskes 1, maka peserta yang bersangkutan akan mendapatkan surat rujukan untuk melanjutkan perawatan di Faskes 2 (rumah sakit) yang memiliki layanan yang lebih memadai.

Sedangkan jika peserta BPJS Kesehatan membutuhkan layanan kesehatan, namun sedang tidak berada dekat dengan lokasi Faskes 1 yang sudah dipilihnya sejak awal, maka yang bersangkutan bisa mendatangi Faskes 1 atau klinik 24 jam terdekat BPJS terdekat manapun yang ada di sekitarnya dan mendapatkan layanan kesehatan di sana dengan segera.

Cara Mudah untuk Mengecek Lokasi Klinik BPJS
Sebagaimana pendaftaran BPJS Kesehatan yang kini bisa dilakukan secara online, pihak BPJS juga memungkinkan para calon peserta dan peserta BPJS Kesehatan mengecek dan memilih sendiri klinik terdekat BPJS atau Faskes 1 yang akan mereka gunakan.

BACA JUGA:Pemkot dan Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Bengkulu Aman

Untuk mempermudah pemilihan klinik 24 jam terdekat BPJS atau Faskes 1 ini, maka calon peserta bisa mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan atau membuka aplikasi JKN dan mendapatkan informasi lengkap terkait Faskes 1  tersebut di sana.

Berikut ini adalah beberapa langkah  mudah yang bisa dilakukan untuk mengecek lokasi Faskes 1 atau klinik BPJS terdekat:
Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
Pilih menu “Layanan”.
Klik menu “Fasilitas Kesehatan
Ketikkan wilayah domisili, maka daftar klinik BPJS terdekat atau Faskes 1 lainnya akan muncul pada layar.

Pengecekan Klinik BPJS Melalui Aplikasi JKN:
Buka aplikasi Mobile JKN pada smartphone.
Loginlah menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya dan akses halaman utama aplikasi tersebut.
Klik menu “Umum” yang terdapat pada halaman utama.
Aktifkan layanan GPS pada smartphone terlebih dahulu, agar aplikasi ini bisa mendeteksi lokasi klinik terdekat dengan mudah.
Pilih sub menu lokasi untuk melanjutkan.
Ketikkan alamat domisili pada kolom yang tersedia.
Lanjutkan dengan memilih menu “Cari Lokasi Faskes 1 Terdekat”
Tunggu sesaat hingga daftar lokasi Faskes 1 muncul di layar smartphone.

BACA JUGA:Mulai Dijual, Huawei MatePad 11 PaperMatte Edition Meluncur di Indonesia

Cara pindah Faskes 1 atau Klinik BPJS
Faskes 1 atau klinik BPJS terdekat biasanya sudah dipilih oleh peserta saat yang bersangkutan melakukan pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun dalam kondisi tertentu, bisa saja peserta tersebut ingin pindah Faskes ke Faskes yang baru.

Kondisi di atas bisa terjadi karena berbagai alasan, salah satunya karena peserta BPJS Kesehatan pindah lokasi tempat tinggal atau bahkan tempat kerja ke kota lainnya. Pihak BPJS Kesehatan sendiri mengizinkan penggantian Faskes ini, selama dilakukan dengan cara yang benar.

Berikut ini adalah beberapa langkah mudah yang perlu dilakukan ketika akan mengganti Faskes 1 atau klinik terdekat BPJS:

Berikut ini adalah beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan untuk mengganti Faskes 1 secara offline: Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa persyaratan berikut ini:
Kartu peserta BPJS Kesehatan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
Ambil nomor antrian dari loket perubahan data dan cetak.
Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan lengkap.
Isi Faskes 1 atau klinik 24 jam terdekat BPJS baru yang akan dipilih.
Tunggulah hingga nomor antrian dipanggil dan petugas menyelesaikan penggantian Faskes tersebut dengan baik.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Rahasia Chip Huawei Mate 60 Pro yang Bikin AS Marah

Penggantian Faskes 1 atau Klinik BPJS Secara Online Berikut ini adalah beberapa langkah mudah untuk mengganti Faskes 1 secara online:
Buka aplikasi Mobile JKN pada smartphone.
Loginlah dengan menggunakan akun yang telah diaktifkan sebelumnya.
Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
Pilih menu “Ubah Faskes 1”
Layar akan menampilkan daftar Faskes 1 atau Klinik BPJS Terdekat.
Pilih Faskes 1 yang paling tepat sebagai pengganti Faskes 1 yang  lama.
Klik menu “Ok” untuk menyimpan perubahan data tersebut.

Layanan kesehatan dari Faskes 1 yang baru diganti ini akan bisa dinikmati oleh peserta BPJS Kesehatan setelah 1 bulan dari tanggal perubahan Faskes tersebut dilakukan. Pastikan untuk mencermati hal ini dengan baik, agar keinginan untuk mendapatkan layanan kesehatan tidak sampai terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: