SPMB Kota Bengkulu Dimulai Akhir Juni, Disdik Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi
Ilham Putra--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik titipan maupun jual beli kursi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan tahapan SPMB segera dimulai setelah pengumuman kelulusan siswa jenjang SD dan SMP dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah pengumuman kelulusan untuk jenjang SD dan SMP sudah dilakukan. Selanjutnya anak-anak yang lulus akan melanjutkan ke jenjang berikutnya, SD ke SMP dan SMP ke SMA," ujar Ilham.
Ia menjelaskan, pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dijadwalkan mulai dibuka pada 22 Juni 2026. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai pada 25 Juni 2026.
Menurutnya, Disdikbud Kota Bengkulu berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami memastikan tidak ada titipan di luar jalur yang sudah ditentukan. Pelaksanaan SPMB harus sesuai komitmen bersama, bersih dan transparan," tegasnya.
BACA JUGA:Marliadi Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Copot Kepala BGN, Harap Program MBG Lebih Tertata
Khusus untuk penerimaan siswa SMP yang dibuka pada 25 Juni mendatang, jalur yang tersedia meliputi jalur prestasi, afirmasi dan mutasi. Setiap jalur memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta didik dan orang tua.
Ilham menegaskan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan yang diajukan akan diverifikasi secara ketat sehingga tidak dapat dimanipulasi.
"Setiap jalur memiliki syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut tidak bisa dimainkan atau diubah-ubah karena nantinya akan diketahui dalam proses verifikasi," katanya.
Ia juga memastikan tidak ada ruang bagi praktik jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Sesuai arahan Wali Kota Bengkulu dan pemerintah pusat, seluruh sekolah telah menandatangani fakta integritas agar pelaksanaan SPMB berjalan bersih. Jika ada yang bermain, tentu akan ada sanksi, baik administrasi maupun sanksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ilham.
Untuk mengantisipasi berbagai persoalan selama proses penerimaan siswa baru, Disdikbud Kota Bengkulu juga akan membuka posko pengaduan yang dipusatkan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Posko tersebut akan menerima berbagai laporan, keluhan maupun konsultasi dari orang tua siswa terkait pelaksanaan SPMB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
