Apakah PayLater Haram dan Termasuk Riba? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Apakah PayLater Haram dan Termasuk Riba? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: