Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Bengkulu Tinggi, Begini Penjelasan Kepala BNNP Bengkulu

Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Bengkulu Tinggi, Begini Penjelasan Kepala BNNP Bengkulu

Barang bukti sabu yang akan dimusnahkan oleh BNNP Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu  Brigjen Pol Tjatur Abrianto menyebut bahwa seluruh daerah di Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori rawan akan peredaran narkotika baik jenis sabu, ganja maupun lainnya.

Berbagai upaya terus dilakukan jajaran BNNP Bengkulu guna melakukan pencegahan maupun penanggulangan peredaran gelap narktika di Bengkulu.

"Jadi untuk daerah yang dikatakan rawan peredaran narkoba untuk saat ini kita berupaya bersama dengan stakeholder untuk menciptakan daerah tersebut menjadi daerah yang bersih dari narkoba," ujarnya saat ditemui di Kantor BNNP Bengkulu.

Meski ada 41 daerah yang rawan peredaran narkotika di Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto  menyampaikan bahwa angka tersebut masih di bawah, jika dibandingkan dengan angka nasional.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi dan Musnahkan Sabu Senilai Rp 800 Juta

BACA JUGA:41 Daerah di Bengkulu Rawan Narkoba

"Jika dibandingkan dengan angka prevelensi nasional, kita masih dibawah. Saat ini, kita terus berupaya agar angka prevelensi peredaran narkoba  di Bengkulu bisa kita tekan," sambungnya.

Masih kata Kepala BNNP Bengkulu, peredaran narkotika di Bengkulu didominasi dengan dengan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, kemudian di diikuti narkotika jenis tanaman ganja. 

"Untuk Bengkulu didominasi narkoba jenis sabu-sabu. Walaupun narkotika jenis ganja juga banyak kita temukan di Bengkulu. Seperti ladang ganja yang baru-baru ini terungkap," imbuhnya.

Sementara itu, untuk daerah yang paling rawan akan peredaran narkotika ada pada daerah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

"Semua kabupaten masuk dalam daerah rawan narkoba. Tapi untuk daerah yang paling besar adalah Rejang Lebong dan Bengkulu ," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Prof Dr Petrus R Gosole menyatakan bahwa ada 41 daerah di Bengkulu masuk dal kategori daerah yang rawan narkotika.

BACA JUGA:Terlibat Narkoba dan TPPU, Para Bandar Siap-siap Akan Dimiskinkan Oleh BNN

BACA JUGA:Pasutri di Bengkulu Kompak Edarkan Narkoba, Suami Kabur Istri Tertangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: