Mudah! Cara Cek NIK lewat WhatsApp, Email, dan Website Dukcapil

Mudah! Cara Cek NIK lewat WhatsApp, Email, dan Website Dukcapil

Cara cek NIK KTP secara online-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Selain melalui WhatsApp, Anda juga dapat mengecek NIK melalui email. 

EMAIL

Selain melalui WhatsApp, Anda juga dapat mengecek NIK melalui email. 

Akan tetapi, cara ini bisa dilakukan untuk Anda yang tidak sedang terburu-buru sebab mengecek NIK melalui email memerlukan waktu sekitar satu hari. Berikut langkahnya:

1. Kirim email ke alamat [email protected].

2. Gunakan format berikut untuk mengisi badan email: #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.

3. Cara cek NIK ini membutuhkan waktu sekitar 1x24 jam untuk menunggu tanggapan atau balasan dari pihak Dukcapil.

WEBSITE

Cara cek NIK yang dapat dicoba lainnya adalah melalui website resmi Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi Kemendagri https://dukcapil.kemendagri.go.id/ di browser.

2. Cari menu e-KTP dan isi NIK yang dimiliki.

Jika nomor KTP/NIK tersebut sesuai, maka 

3. Anda akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: