24 Ribu Benih Lobster Ilegal Dilepasliarkan di Pantai Way Hawang Kaur

24 Ribu Benih Lobster Ilegal Dilepasliarkan di Pantai Way Hawang Kaur

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi bersama Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko memberikan keterangan pers pengungkapan usaha pengepulan benur atau benih bening lobster (BBL) ilegal yang akan di ekspor ke vietnam, dengan tersa-Rio Susanto/Harian Bengkulu Ekspress-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: