24 Ribu Benih Lobster Ilegal Dilepasliarkan di Pantai Way Hawang Kaur
![24 Ribu Benih Lobster Ilegal Dilepasliarkan di Pantai Way Hawang Kaur](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/20e2f17e914ae1396a4a560d9cef1a12.jpg)
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi bersama Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko memberikan keterangan pers pengungkapan usaha pengepulan benur atau benih bening lobster (BBL) ilegal yang akan di ekspor ke vietnam, dengan tersa-Rio Susanto/Harian Bengkulu Ekspress-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: