Dirut PDAM Tunggu 3 Bulan

Dirut PDAM Tunggu 3 Bulan

\"pemimpin\"BENGKULU, BE - Hingga kini, jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu, masih dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh).   Status ini tentu sangat berpengaruh dengan pelayanan BUMD yang cukup strategis ini.  Karenanya, diperlukan seorang direktur defenitif agar perjalanan perusahaan daerah ini dapat kembali beroperasi dengan baik.

Namun sayangnya, hingga saat ini proses penetapan direktur defenitif masih belum dilaksanakan. Hal ini disebabkan karena masih belum adanya tindak lanjut pembahasan antara dinas terkait dengan Walikota Bengkulu.

\"Untuk penetapan direktur defenitif, kita masih menunggu waktu yang tepat. Sejak SK keluar, belum ada pembahasan lebih lanjut,\" kata Asisten II Pemkot Drs Fachrudin Siregar MM, kemarin.

Dijelaskannya, dalam aturan, SK tersebut berlaku dalam masa waktu 3 bulan. Sehingga, kata Fachrudin, pihaknya masih memiliki cukup waktu untuk mengkaji dan meneliti pokok-pokok persoalan yang ada di PDAM Tirta Dharma. \"Kita kaji dulu masalahnya selama ini apa. Nggak usah terlalu terburu-buru. Setelah ketemu masalahnya, kita masih akan berkoordinasi dengan walikota,\" bebernya.

Dikonfirmasi, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE mengatakan, ia memang meminta agar persoalan yang ada di PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu untuk dievaluasi terlebih dahulu. Evaluasi ini terkait dengan pengelolaan anggaran, aset, manajemen dan lain-lainya yang dikira penting untuk perjalanan sebuah perusahaan yang strategis.

\"Kalau sudah diketahui letak-letak kekurangannya, kita baru bisa mempunyai gambaran mengenai kriteria siapa direktur yang tepat untuk memimpin perusahaan ini. Kalau sudah di evaluasi, baru kita adakan koordinasi untuk menentukan direktur defenitif,\" tuturnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: