Driver Maxim Wajib Tau, Segini Potongan Menyesuaikan Jarak Tempuh
maxim-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Zona I: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali
Zona II: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua
Sehingga bila jarak pesanannya sama-sama dekat, namun satunya berada di area Jabodetabek, sedangkan yang satunya tidak. Penumpang satunya kemungkinan akan membayar dengan tarif yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Buka Dompet Digital DANA, Gratis Saldo DANA Rp100.000, Klik DANA Kaget Hari ini 7 September 2023
Selain itu, khusus untuk Maxim mobil diketahui bahwa potongan komisinya bisa hanya 5%. Namun itu terbatas untuk yang terdaftar sebagai driver prioritas saja. Walau Maxim motor juga bisa menjadi driver prioritas.
Tidak ada informasi lebih lanjut apakah driver motor di Maxim juga bisa mendapat potongan komisi hanya 5%. Singkatnya untuk menjadi driver prioritas bagi driver Maxim yang menggunakan motor perlu membeli jaket dan helm ke cabang Maxim terdekat di kotanya.
Sedangkan untuk Maxim mobil sendiri yang hendak menjadi driver prioritas perlu memasang stiker Maxim di kaca belakang atau samping mobilnya yang biayanya akan dikenakan kepada drivernya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: