Akun DANA Milikmu Tiba-tiba Dibekukan? Jangan Panik, Siapkan Syaratnya Begini Cara Mengatasinya

Akun DANA Milikmu Tiba-tiba Dibekukan? Jangan Panik, Siapkan Syaratnya Begini Cara Mengatasinya

IST/BE Cara mengatasi akun DANA yang dibekukan--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah satu dompet digital (e-wallet) yang cukup populer di Indonesia adalah DANA. Melalui DANA, kamu bisa melakukan transaksi finansial secara non-tunai (cashless) baik untuk pembayaran di gerai maupun pembayaran online, yang mencakup pembayaran tagihan, transfer saldo ke rekening bank, hingga transaksi pembelian produk melalui E-commerce.

Meski begitu, seperti halnya aplikasi dompet digital lainnya, ada beberapa kendala yang biasa dialami pengguna DANA, misalnya akun dibekukan. Pembekuan akun berimbas pada jalannya aplikasi DANA sehingga tidak bisa diakses dan proses transaksi gagal. 

Jika hal semacam ini terjadi, tentu kamu akan kerepotan saat ingin bertransaksi menggunakan DANA.

Namun tak perlu khawatir, akun DANA yang dibekukan masih bisa dipulihkan kembali agar kamu tetap bisa menggunakannya.

Sebelum itu, sebaiknya kamu pelajari dulu apa saja penyebab, syarat, serta metode untuk mengembalikan akun DANA agar saldomu tetap aman.

BACA JUGA:Mau Dapat Banyak Voucher Diskon di DANA, Segera Aktifkan Kartu Loyalti-mu, Gratis Lho!!

Penyebab Akun DANA Dibekukan

Ada beberapa hal yang menyebabkan akun DANA dibekukan, di antaranya adalah:

* Salah memasukkan PIN lebih dari 3 kali

* Melakukan transaksi yang mencurigakan

* Login ke DANA dengan perangkat baru yang tak dikenali

* Login ke DANA menggunakan jaringan yang berbeda dari biasanya

* Terlalu sering pindah-pindah device

Nah, jika kamu pernah melakukan salah satu dari penyebab di atas, maka hal yang wajar apabila akun DANA milikmu dibekukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: