Siap-siap! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Ini Syarat Lengkap, Formasi, dan Jadwalnya
Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
SYARAT PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2023
Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 sebaiknya mengetahui dan mempersiapkan syarat pendaftaran sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, pelamar diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Sebagai catatan, berkas dokumen syarat pendaftaran tersebut biasanya berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: