Kejari Temukan Bukti Pajak IMB Ditilep

Kejari Temukan Bukti Pajak IMB Ditilep

\"ilustrasi_IMB\"BENGKULU, BE -  Penyidikan kasus menguapnya Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2012 dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Hal tersebut dibuktikan dengan telah dibuatnya Surat Perintah Penyidikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu atas kasus tersebut. Kajari Suryanto,SH memerintahkan 5 jaksa melakukan penyidikan perkara ini.

Dijelaskan Suryanto SH jika selama ini dirinya belum dapat memberikan komentar mengenai kasus ini (IMB) disebabkan kasus ini masih dalam penyelidikan. Saat ini Penyidik telah menemukan bukti awal yang mendukung kasus tersebut, bukti pajak IMB dibayar namun tidak disetorkan ke kas negara, sehinga penyidikan pun dilakukan.

\"Ya saat ini kita sudah ada bukti awal. Adanya wajib pajak yang membayar waktu itu, namun tidak sisetorkan oleh penerimanya,\" terang Kajari.

Dijelaskan Suryanto bahwa setelah Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan, selanjutnya segera dibuat Rencana Penyidikan (Rendik) terlebih dahulu. Rendik ini perlu dilakukan untuk menentukan siapa saja nantinya dipanggil oleh kejaksaan sebagai saksi kasus IMB tersebut.

Lebih lanjut Suryanto menjelaskan kedepan banyak orang dipanggil sebagai saksiatas kasus ini.Mulai dari wajib pajaknya, dari pengelola retribusinya dalam yaitu Dinas Tata Kota bahkan juga dari Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BPPT).

“Tersangkanya nanti, kita periksa dulu, banyak saksinya. Nanti akan diketahui mana yang paling banyak berperan, dan akan ditemukan tersangkanya,” tutup Suryanto. (cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: