DPRD Kota Bengkulu Sebut Sekda Harus Fokus Bantu Pj Walikota, Bukan Jadi Pj Walikota
Aryono Gumay-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan calon Penjabat kepala daerah. Sehingga, proses ini menjadi hal yang baru bagi DPRD. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: