DPRD Kota Bengkulu Sebut Sekda Harus Fokus Bantu Pj Walikota, Bukan Jadi Pj Walikota

DPRD Kota Bengkulu Sebut Sekda Harus Fokus Bantu Pj Walikota, Bukan Jadi Pj Walikota

Aryono Gumay-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan calon Penjabat kepala daerah. Sehingga, proses ini menjadi hal yang baru bagi DPRD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: