Modus Dijanjikan Kerja di Toko di Lubuklinggau, Wanita Asal Bengkulu Malah Dijadikan Pemandu Lagu di Riau

Modus Dijanjikan Kerja di Toko di Lubuklinggau, Wanita Asal Bengkulu Malah Dijadikan Pemandu Lagu di Riau

Ilustrasi salah satu tempat hiburan karaoke di Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polda Bengkulu baru-baru ini berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korbannya adalah warga Bengkulu.

Korban berinisial RR dijanjikan oleh pelaku berinisial EL untuk bekerja sebuah toko di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Namun setelah berangkat, korban ternyata dikirim oleh pelaku ke Pekan Baru, Riau. Disana korban dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah usaha tempat karaoke yang berada di Pekan Baru, Riau.

Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan TPPO yang dilaporkan warga Bengkulu tersebut.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ungkap 19 Kasus TPPO di Bengkulu, Diprediksi Bakal Bertambah

BACA JUGA:Pemerintah Berikan Sanksi Administratif ke PT TLB, Ini Pelanggarannya

"Korban ini dijanjikan untuk kerja di toko. Namun korban dikirim ke Riau dan di perkerjakan di cafe sebagai pemandu lagu," kata Kombes Pol Anuardi, Selasa (11/7/2023).

Tak hanya itu, sambung Kombes Pol Anuardi, korban diberikan handphone oleh pelaku dengan merek iPhone 11 dan juga pakaian sexy.

Hal itu dilakukan agar dapat menyita perhatian para tamu karaoke. Sedangkan iPhone yang diberikan pelaku, korban harus membayarnya dengan cara mencicil melalui gaji yang diterimanya.

"Setelah dipekerjakan, korban ini disuruh mencicil handphone yang diberikan dengan cara memotong gaji dari pelaku tersebut," sambungnya.

Atas kasus tersebut, saat ini pelaku telah berhasil diamankan oleh anggota Polda Bengkulu. Saat ini kasusnya tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.

"Dari laporan itu pula jajaran Polda Bengkulu melalui Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," tutup Kombes Pol Anuardi. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: