Kapolda Tindak Tegas dan akan Dikembangkan Kasus OTT Kepahiang

Kapolda Tindak Tegas dan akan Dikembangkan Kasus OTT Kepahiang

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya saat diwawancarai wartawan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya memberikan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh jajaran Polres Kepahiang pada Selasa (27/6/2023).

Disampaikan Kapolda Bengkulu, OTT tersebut menyasar pada Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemkab Kepahiang dan pihak swasta dengan mengamankan dua orang terduga pelaku OTT.

Lanjut Irjen Pol Armed, kasus OTT ini akan terus dikembangkan pihaknya dan akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti melakukan OTT.

“Untuk OTT kita akan proses dengan tegas. tentunya akan kita kembangkan siapa saja yang terlibat dan juga kita berharap ini jangan sampai terulang kembali,” kata Irjen Pol Armed, Kamis (29/6/2023) usai menjalani shalat Idul Adha di Lapangan Mapolda Bengkulu.

Selanjutnya, Jenderal Bintang Dua ini juga menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Kepahiang jajaran.

Sedikitnya ada uang tunai sebesar Rp 300  juta lebih. Dimana uang ini berasal dari dugaan proyek irigasi di Dinas PMD Kabupaten Kepahiang.

“Kita berharap proyek-proyek yang diperuntukan bagi masyarakat ini dapat berjalan dengan baik. Sehingga kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan kita tindak tegas,” sambungnya.

Sementara itu, saat ditanyai apakah kasus ini akan diambil alih oleh Polda Bengkulu atau tidak, Kapolda Bengkulu menjawab akan tetap di proses oleh Polres Kepahiang.

Menurutnya, kasus ini tidak begitu berat sehingga dapat di selesaikan oleh pihak Polres Kepahiang.

“Sementara ini yang diamankan 2 orang, ASN dan swasta, yang bersangkutan swasta ini tinggal di Curup dah Bengkulu. Karena kasusnya tidak begitu berat maka kita serahkan ke Polres Kepahiang saja,” tutup Irjen Pol Armed Wijaya. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: