Pengalaman dan Integritas Tak Menjamin Lulus Jadi Penyelenggara Pemilu
Pengumuman 4 besar calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu 2023-2028-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-
“Kami Timsel bekerja berdasarkan berdasarkan UU dan pedoman seleksi yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI,” terang Fahmi kepada BE, Kamis (15/6).
Dalam penentuan 4 nama itu, publik banyak menyoroti masukkan Eva Fransisca dan Asmara Wijaya. Karena Eva Fransisca merupakan istri Bacaleg dari Partai Demokrat dan Asmara Wijaya saudara ipar dari komisioner KPU RI Parsadaan Harahap.
Menurut Fahmi, sejauh ini tidak ada regulasi yang melarang yang bersangkutan ikut dalam seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.
“Sepanjang dalam regulasi tidak ada ketentuan melarang, maka itulah yang kami pedomi,” tuturnya.
Fahmi menegaskan, dalam seleksi juga Timsel sudah membuka tanggapan dari masyarakat atas calon anggota Bawaslu yang ikut seleksi. Namun ruang yang sudah dibuka itu tidak ada satupun tanggapan dari masyarakat yang masuk.
“Kalau tanggapan masyarakat, kita tidak mendapatkan laporan,” tambah Fahmi.
Menurut Fahmi, dalam seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, semua tahapan dan kinerja Timsel dilakukan monitoring dan supervisi oleh Bawaslu RI.
Apapun yang menjadi keputusan Timsel, juga sudah mendapatkan persetujuan dari Bawaslu RI.
“Timsel itu bekerja dalam monitoring dan supervisi langsung Bawaslu RI. Sehingga apapun yang dilakukan Timsel direview dan harus mendapat persetujuan dari Bawaslu RI,” ungkap Fahmi.
Setelah penentuan 4 nama yang dikirim ke Bawaslu RI, lanjut Fahmi tugas Timsel telah berakhir. Tahapan selanjutnya calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu itu akan mengikuti fit dan propertest di Bawaslu RI.
“Timsel hanya bekerja sampai tahapan 4 besar nama,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu dari 4 nama calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi mengatakan, terpilihnya 4 besar nama itu belum bisa dipastikan bisa menduduki 2 kursi komisioner Bawaslu Provinsi. Sebab, masih ada satu tahapan lagi fit dan propertest di Bawaslu RI.
“Sejauh ini, kita tetap yakin dan optimis. Karena modal awal kita sekarang hanya yakin. Sekarang kita masih menunggu jadwal untuk dilakukan fit dan propertest di Bawaslu RI,” tutur Debi.
Ia mengatakan, layak atau tidaknya duduk sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu tergantung Bawaslu RI. Jika dari pengalaman, dirinya mengaku sudah 11 tahun berkecimpung di kepemiluan.
“Soal terpilih, tidak terpilih, kita legowo. Karena itu bagian dari proses,” tandasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: