Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki: Kredit Rp 100 Juta Tanpa Agunan Omong KosongKredit

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki: Kredit Rp 100 Juta Tanpa Agunan Omong KosongKredit

IST/BE Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat di DPR RI sebut jika kredit Rp 100 juta tanpa agunan omong kosong (foto: Kemenkop UKM)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta bank mempermudah akses pembiayaan ke UMKM. Menurutnya, bank masih meminta agunan atau jaminan tambahan kepada UMKM untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta.

Padahal dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, pinjaman di bawah Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Dalam praktiknya, Teten menyebut hal tersebut omong kosong.

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Bisa Pinjam KUR Mandiri hingga Rp100 Juta Untuk Modal Usaha, Buruan Cek Persyaratannya

"Omong kosong itu, praktiknya tetap diminta aset (oleh bank). Masih, Rp 100 juta kan tanpa agunan. Prakteknya harus (ada agunan)," kata Teten dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023)

Menurut Teten, praktek tersebut juga dilakukan oleh Bank Himbara. Ia juga menyinggung adanya pihak bank yang terang-terangan menolak kebijakan kredit tanpa agunan. Namun ia tidak memberikan rinciannya.

"Sering itu pak Presiden (Joko Widodo) ke daerah, saya ke daerah. 'Itu nggak bener tuh, yang soal itu Rp 100 juta tanpa agunan'. mereka bilang, 'nggak bisa', katanya gitu, ke saya ke pak presiden juga sama," beber Teten.

Ia berpendapat perbankan harus meniru fintech yang membolehkan pinjaman Rp 2 miliar tanpa kredit. Fintech, kata teten, menggunakan teknologi dan teknik credit scoring.

BACA JUGA:Kondisi Ekonomi Makin Pulih, Perbankan Kembali Gencar Salurkan Kredit Tanpa Agunan

"Jadi yang bagus itu bank itu meniru fintech. Fintech iu sampai Rp 2 miliar tanpa agunan. Kenapa? Karena mereka pakai teknologi, pakai teknik scoring. Ini diterapkan di mana-mana. Saya baru pulang dari Korea, itu di sana nggak perlu pake agunan. Pakai sertifikasi produk aja udah bisa minta pembiayaan ke bank," ujarnya.

Teten mengusulkan adanya tindakan lebih lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), salah satunya mempertimbangkan credit scoring. Ia pun memprediksi target kredit UMKM yang sebesar 30% pada 2024 tidak akan tercapai.

"Sekarang ini UMKM kita baru 21%, target 30% di 2024 pasti tidak berhasil," tutup Teten. (AMX)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: