Inara Rusli Ajukan Gugatan Cerai Virgoun!
Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Virgoun ke pengadilan agama-Bengkulu Ekspress-Istimewa
BENGKULUEKSPRESS.COM - Inara Rusli balik mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Virgoun. Gugatan cerai tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Gugatan itu merupakan respons dari permohonan cerai yang sebelumnya telah diajukan oleh Virgoun. Akan tetapi, Virgoun baru-baru ini mencabut permohonan cerai itu karena ingin menambahkan gugatan hak asuh anak.
"Betul (kita ajukan gugatan cerai terhadap Virgoun)," ujar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, saat dihubungi, Selasa (23/5).
BACA JUGA:Yamaha RX-King Disuntik Listrik, Anti Ngebul dan Berisik!
Arjana menyebut gugatan cerai Inara itu didaftarkan timnya pada Senin (22/5) dan terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatan cerai itu, Arjana menuturkan bahwa pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak 7 tuntutan. Di antaranya termasuk hak asuh anak dan harta gana-gini.
BACA JUGA:Setan Sungsang, Sosok Hantu Pemburu Perjaka!
"Ada 7 tuntutan yang kami ajukan," kata Arjana.
Rencananya, sidang cerai perdana antara Inara Rusli dan Virgoun bakal digelar pada Rabu 31 Mei 2023 pada sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
BACA JUGA:Hukum Puasa Weton Menurut Islam, Ini Penjelasan dari Ulama!
Berikut rincian 7 poin tuntutan Inara Rusli dalam gugatan cerainya:
1. Cerai Gugat (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).
2. Provisi:
a. pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan a quo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: